Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Gula Konsumsi Resmi Naik Jadi Rp 14.500 Per Kilogram

Kompas.com - 09/08/2023, 14:10 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen dan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen untuk gula konsumsi yang tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023.

Dalam baleid itu ditetapkan, HAP gula konsumsi sebesar Rp 12.500 per kilogram di tingkat produsen dan HAP di tingkat konsumen Rp 14.500 per kilogram, serta Rp 15.500 per kilogram khusus Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP).

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, kenaikan harga acuan masing-masing sebesar Rp 1.000 per kilogram tersebut telah melalui pembahasan dan diskusi serta masukan dari berbagai stakeholder pergulaan.

“Regulasi yang kita keluarkan tentunya telah mendapat masukan dari berbagai pihak. Kenaikan harga acuan hari ini berdasarkan kondisi yang kita hadapi sesuai dengan perhitungan Biaya Pokok Produksi yang mempertimbangkan kenaikan harga pupuk, benih, tenaga kerja, dan ongkos distribusi yang harus dikeluarkan,” ujar Arief dalam keterangannya Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Imbas El Nino, Harga Gula Rafinisi Diprediksi Naik di Atas Rp 13.000 Per Kg

Arief meminta agar HAP gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp 12.500 per kilogram dapat diimplementasikan sesegera mungkin.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang meminta harga pangan di tingkat produsen baik. Lalu harga di pedagang wajar, sampai di tingkat konsumen juga wajar. Kita perlu saling berkolaborasi agar harga gula konsumsi mengacu pada regulasi yang diatur dalam Perbadan 17 Tahun 2023 ini,” ucap Arief.

“Harga jual gula yang baik dapat memotivasi petani untuk terus berproduksi sehingga dapat mendorong peningkatan suplai bahan baku tebu yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketersediaan gula dalam negeri,” sambung Arief.

Baca juga: Harga Gula Kristal Putih di Tingkat Petani Naik Jadi Rp 12.500, Sudah Ideal?

 


Untuk itu, Arief mengatakan, Bapanas akan berdiskusi dengan para pedagang besar gula konsumsi sehingga implementasi dari Perbadan tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

"Selain itu, kita juga mendorong kolaborasi BUMN Pangan, bersama BULOG, ID FOOD, dan SGN subholding BUMN Perkebunan dalam merancang kerja sama pasokan dan pendanaan dalam upaya stabilisasi pasokan dan harga gula," ungkap dia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com