Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LHK Sebut 11 Perusahaan Kena Sanksi Terkait Polusi Udara di Jabodetabek

Kompas.com - 28/08/2023, 19:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan, terdapat 11 entitas perusahaan yang telah diperiksa dan dikenakan sanksi administratif terkait dengan polusi udara di Jabodetabek.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, KLHK telah melakukan langkah hukum dengan menurunkan 100 anggota tim ke lapangan untuk memeriksa penyebab polusi udara di Jabodetabek.

Sedikit catatan, perusahaan industri yang disanksi bergerak di bidang stockpile batu bara atau penyimpanan batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan pabrik arang.

"Sampai dengan 24 Agustus, yang sudah dikenakan sanksi administratif yaitu 11 entitas," kata dia dalam keterangan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Kemenperin Bantah Pabrik Kertas di Karawang Setop Operasi karena Picu Polusi Udara

Dalam pemeriksaan tersebut, Siti menjabarkan, terdapat sekurang-kurangnya 351 industri yang ditengarai jadi sumber penyebab polusi termasuk PLBU dan PLTB. Dari jumlah itu, teridentifikasi 161 entitas dari 6 lokasi akan diperiksa lebih lanjut.

"Jadi misalnya yang selalu konsisten tidak sehat seperti di Sumur Batu dan Bantargebang, itu kira-kira 120 unit usaha," imbuh dia.

Adapun daerah lain seperti Lubang Buaya memiliki 10 entitas, Tangerang ada 7 entitas, Tangerang Selatan ada 15 entitas, dan Bogor punya 10 entitas yang akan diperiksa lebih lanjut.

KLHK sendiri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait entitas penyebab sumber polusi dalam rentang waktu 4-5 minggu ke depan.

Baca juga: Banyak Keluhan Bikin Polusi, Pabrik Pembuatan Arang Rumahan di Jaktim Ditutup

 


Sebagai gambaran, Siti menceritakan industri di daerah Lubang Buaya memiliki Indeks Standar Pencemaran Udara yang relatif tidak pernah sehat. Pasalnya di sana terdapat industri absorben.

"Artinya arang aktif, dibuat dari batok kelapa atau kayu keras, dibakar, dicuci dengan asam, dam dibakar lagi karena daya absorbnya harus tinggi. Absorben itu memang mahal harganya kalau diekspor," jelas dia.

Lebih jauh, ia menjelaskan, sumber pencemaran atau penurunan kualitas udara di Jabodetabek berasal dari 44 persen kendaraan, 34 persen dari Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan sisanya adalah dari pembakaran, rumah tangga, dan lain-lain.

Baca juga: Pensiunkan PLTU, Pemerintah Gaet Rp 7,65 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementan Buka Lowongan Kerja Jadi Pengawas Proyek, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kementan Buka Lowongan Kerja Jadi Pengawas Proyek, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Manual ke Matic, Bank Saqu Giatkan Kebiasaan Menabung melalui Fitur 'Tabungmatic' Pertama di Indonesia

Manual ke Matic, Bank Saqu Giatkan Kebiasaan Menabung melalui Fitur "Tabungmatic" Pertama di Indonesia

Whats New
Bank Saqu Ajak Nasabah Menabung dari Kembalian Transaksi QRIS

Bank Saqu Ajak Nasabah Menabung dari Kembalian Transaksi QRIS

Whats New
MedcoEnergi Tebar Dividen Rp 1,13 Triliun dari Laba 2023

MedcoEnergi Tebar Dividen Rp 1,13 Triliun dari Laba 2023

Whats New
Tarif Promo Berakhir, Ini Tarif Baru LRT Jabodebek Mulai 1 Juni 2024

Tarif Promo Berakhir, Ini Tarif Baru LRT Jabodebek Mulai 1 Juni 2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 31 Mei 2024, Harga Ikan Kembung dan Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 31 Mei 2024, Harga Ikan Kembung dan Ikan Tongkol Naik

Whats New
Ricuh soal Tapera, Wapres Ma'ruf Sebut Karena Kurang Sosialisasi

Ricuh soal Tapera, Wapres Ma'ruf Sebut Karena Kurang Sosialisasi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Apakah Program Tapera Menguntungkan bagi Bisnis Properti?

Apakah Program Tapera Menguntungkan bagi Bisnis Properti?

Whats New
Emiten Keamanan Siber ITSEC Asia Cetak Pendapatan Rp 208,76 Miliar Sepanjang 2023

Emiten Keamanan Siber ITSEC Asia Cetak Pendapatan Rp 208,76 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal Pagi Ini

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal Pagi Ini

Whats New
Wall Street Jatuh, Terseret Saham Salesforce yang Anjlok 19,7 Persen

Wall Street Jatuh, Terseret Saham Salesforce yang Anjlok 19,7 Persen

Whats New
Tak Perlu Tapera, Pekerja Bisa Dapat Pembiayaan Rumah dari BPJS Ketenagakerjaan

Tak Perlu Tapera, Pekerja Bisa Dapat Pembiayaan Rumah dari BPJS Ketenagakerjaan

Whats New
Saat Wakil Presiden Meresmikan Gedung Landmark BSI Aceh

Saat Wakil Presiden Meresmikan Gedung Landmark BSI Aceh

Whats New
Perusahaan Gas Negara Bakal Tebar Dividen Rp 3,61 Triliun

Perusahaan Gas Negara Bakal Tebar Dividen Rp 3,61 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com