Kolom Biz
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com untuk edukasi mengenai pertambangan di pulau kecil
S Witoro Soelarno
Pengamat Pertambangan dan Lingkungan Hidup

Penulis adalah pengamat pertambangan dan lingkungan hidup, berpengalaman 30 tahun di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, dan 15 tahun di industri pertambangan sebagai eksekutif maupun advisor.

Revitalisasi Pulau Kecil dan Pulau Kosong Nan Kaya Mineral

Kompas.com - 11/09/2023, 16:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INDONESIA memiliki 17.504 pulau dan 16.771 pulau bernama sudah dilaporkan pada sidang UNGEGN 2021 di New York. Dari data tersebut terdapat 1.709 pulau berpenduduk dan 15.062 pulau tidak berpenduduk. Itu artinya, sekitar 90 persen pulau di Indonesia ini kosong.

Sedangkan, jika kita spesifikkan pada pulau-pulau kecil, di Indonesia sendiri terdapat 13.446 pulau dan 13.300 pulau di antaranya tidak berpenduduk.

Menyadari tingginya persentase jumlah pulau kosong ini, sesungguhnya ini bisa menggambarkan potensi besar untuk investasi.

Jika melihat dari sisi tren investasi, beberapa tahun terakhir ini kita bisa melihat besarnya minat investasi di bidang smelter dan tren ini patut disyukuri, dibandingkan jika tidak ada satupun investasi yang masuk hingga tahun 2014 sesuai batas waktu ditetapkan undang-undang (UU).

Saat ini, jumlah investor smelter nikel terdaftar ada sekitar 122, dengan rincian 47 sudah beroperasi, 11 berstatus konstruksi, 6 shutdown, dan 38 masih dalam tahapan perencanaan smelter.

Merujuk pada tingginya data di atas, ada masalah besar yang harus dijawab, yakni persoalan ketersediaan cadangan bijih untuk umpan smelter yang diperkirakan akan habis 7-10 tahun mendatang.

Kuncinya pun hanya satu, temukan cadangan-cadangan baru, yang diperkirakan masih banyak tersebar, tetapi belum dieksplorasi.

Di sisi lain, pengumpulan data sumber daya dan cadangan nikel yang dilakukan Badan Geologi adalah hasil kompilasi dari hasil eksplorasi para pemegang izin, yang sudah pula diverifikasi oleh pihak yang berkompeten. Dan tentunya, data ini diperoleh dari perizinan yang ada dan pernah ada di pulau-pulau tertentu saja.

Melihat hasil statistik BPS 2023, apabila ditelaah sebaran pulau-pulau di sekitar daerah yang kaya akan mineral logam, menjadi sangat menarik untuk dikaji lebih dalam. Menarik untuk kita melihat adanya kemungkinan dilakukannya revitalisasi pulau-pulau kecil, maupun pulau kosong, utamanya inventarisasi untuk kemandirian dan kedaulatan negara.

Banyak Perizinan, Minim Eksplorasi

Tambang adalah soal sumber daya tak terbarukan. Maka, untuk memelihara kegiatan selama mungkin adalah dengan melakukan eksplorasi terus menerus dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari usaha pertambangan.

Menilik ke belakang, pertambangan Indonesia mulai bangkit sejak terbitnya UU 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan, dan UU 11 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan UU 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.

Sejak itu, perusahaan pertambangan asing yang profesional mulai masuk negeri ini dalam bentuk Kontrak dengan Pemerintah. Kegiatan pertama kali yang dilakukan tentunya adalah eksplorasi intensif.

Risiko kegagalan saat eksplorasi sangat tinggi. Faktor utama kegagalan saat itu adalah rendahnya harga komoditi, temuan sumber daya yang terbatas, serta akses menuju lokasi. Maka, pertambangan yang berhasil beroperasi adalah hasil saringan dari sekian banyak yang gugur.

Salah satu ketentuan dalam kontrak tersebut adalah adanya divestasi yang dicantumkan dalam Bab Promosi Kepentingan Nasional. Melalui divestasi inilah, maka Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan atau pengusaha nasional mulai masuk, tanpa harus melalui proses eksplorasi yang penuh resiko tersebut.

Namun, beralihnya kepemilikkan saham ke pihak nasional banyak juga yang tidak menjalankan kewajiban eksplorasi. Hasilnya dirasakan kini, dengan ditandai sangat sedikitnya kegiatan eksplorasi.

Data perizinan pada Januari 2023 mencatat, terdapat 783 izin mineral logam ada, tapi hanya 4 eksplorasi, dan pada komoditas batubara ada sekitar 924 perizinan, tapi hanya 7 eksplorasi. Khusus untuk nikel, ada 293 IUP OP, tapi hanya 3 IUP eksplorasi.

Situasi ini sangat jauh berbeda selama sebelum didelegasikan pengurusan pertambangan ke daerah, di mana jumlah izin eksplorasi jauh lebih banyak daripada izin eksploitasi.

Keadaan ini sesungguhnya menggambarkan masa depan yang suram bagi pertambangan karena hanya mengandalkan cadangan dan sumber daya hasil eksplorasi sebelumnya.

Praktis sejak tahun 2000, tidak ada temuan baru yang membanggakan. Kalaupun ada, masih sebatas pada pertambangan yang dijalankan pengusaha tambang yang benar-benar profesional seperti yang ada di NTB dan Papua.

Pemerintah nampaknya perlu mengakomodasi minat profesi penambangan yang mengkhususkan diri pada kegiatan eksplorasi, atau yang dulu dikenal dengan Junior Mining Company.

Tinjauan Regional Potensi Pulau Kecil

Kepulauan Bangka Belitung memiliki luas daratan 16.690 km2, sejumlah 507 pulau yang sebagian besar adalah pulau kecil. Produksi timah nasional sekitar 90 persen berasal dari provinsi ini.

Provinsi Bangka Belitung terdapat 482 IUP Timah dengan total luas izin 862.761 ha, atau seluas 8.627 km2. Aktivitas tambang kini terkonsentrasi di pulau besar saja.

Ratusan pulau kecil tersebut tentunya mempunyai potensi bijih timah yang cukup banyak. PT Timah kini mengandalkan penambangan di laut, karena daratan pulau utama sudah terlalu padat oleh penambang lainnya.

Kepulauan Riau, luas daratan 8.270 km2 dengan pulau 2.028 yang jumlahnya lebih banyak dari Bangka-Belitung, tetapi produksi timah masih terbatas. Dipastikan potensi timah di pulau kecil dan laut masih banyak dan belum terdata dengan baik.

Selain itu, produksi minyak bumi cukup signifikan dari provinsi ini, sekitar 62.000 barrel per hari yang merupakan peringkat ke empat dari tujuh daerah penghasil minyak bumi.
Kepulauan Natuna juga memiliki potensi sumber daya gas bumi mencapai 222 TCF.

Sedangkan yang recoverable, 46 TCF yang merupakan cadangan terbesar Asia, bahkan mungkin di dunia. Jumlah ini lebih besar dari dari blok Masela di Provinsi Maluku dengan cadangan 10 TCF.

Kalimantan Timur, luas daratan 127.267 km2 dengan jumlah pulau 243, dan Kalimantan Utara dengan luas daratan 71.827 km2 dengan jumlah pulau 196, kemungkinan semuanya pulau kecil. Produksi minyak bumi terbesar kedua, yaitu 135.000 barrel per hari, yang sebagian besar dari sekitar pulau kecil dan lautan.

Ancaman nyata kini sedang dihadapi dengan adanya klaim Malaysia terhadap dua KKS blok Ambalat yang diklaim berada dalam teritori Malaysia. Klaim ini dikhawatirkan berpotensi dimenangkan Malaysia karena diperkuat pergeseran batas teritori laut setelah Pulau Sipadan dan Ligitan ditetapkan Mahkamah Internasional sebagai milik Malaysia.

Jumlah IUP hingga akhir 2020 tercatat di Sulawesi Tenggara mencapai 154 IUP dan 1 pemegang Kontrak Karya (KK), kemudian 85 IUP di Sulawesi Tengah, dan 3 IUP di Sulawesi Selatan.

Sulawesi Tenggara, provinsi yang termasuk terbanyak menerbitkan IUP Nikel, memiliki luas daratan 36.160 km2 dengan 590 jumlah pulau yang kemungkinan semuanya pulau kecil.

Jumlah smelter nikel di Indonesia sebagian besar berada di provinsi ini. Sangat diyakini bisa membawa provinsi ini maju lebih cepat dari provinsi lainnya.

Sulawesi Selatan dengan luas daratan 45.330 km2 dan jumlah pulau 370, hanya ada 3 IUP Nikel.

Kemudian Sulawesi Tengah dengan luas daratan 61.606 km2 dan jumlah pulau 1.572, ada 85 IUP Nikel.

Proses genesa mineral nikel di kedua provinsi ini tidak jauh berbeda dengan Sulawesi Tenggara. Maka, potensi bijih nikel di kedua provinsi ini, termasuk yang ada di pulau pulau kecil, diduga kuat mempunyai potensi besar, hanya saja belum tereksplorasi dengan baik.

Maluku Utara, luas daratan 33.000 km2 dengan jumlah pulau 901. Sedangkan Maluku, memiliki luas daratan 46.160 km2 dengan jumlah pulau 1.388. Jumlah IUP Nikel di provinsi Maluku Utara ada 44 IUP dan 1 KK, sementara di provinsi Maluku hanya terdapat 2 IUP Nikel.

Provinsi Maluku yang daratannya lebih luas dan jumlah pulaunya lebih banyak, diduga kuat menyimpan potensi bijih nikel yang relatif sama dengan Provinsi Maluku Utara.

Apabila ditelaah lebih dalam mengenai pulau pulau potensial yang ada di Kawasan Maluku, misalnya Pulau Obi atau biasa disebut juga Pulau Obira, adalah pulau terbesar yang terletak di gugusan Kepulauan Obi.

Pulau Obi ini tak termasuk pulau kecil karena luasnya 2.542 km2, tetapi pulau ini dikelilingi oleh banyak pulau-pulau kecil, di antaranya Pulau Obilatu, Pulau Bisa, Pulau Gata-gata, Pulau Latu, Pulau Woka, dan Pulau Tomini.

Semua pulau ini memiliki sejarah geologi yang sama dengan Pulau Obi, maka hampir dipastikan memiliki kekayaan bijih nikel, tetapi belum terinventarisasi.

Papua Barat dengan luas daratan 99.398 km2 memiliki 4.520 pulau, dan Papua dengan luas daratan 312.816 km2, memiliki 584 pulau, diduga kuat memiliki potensi besar bijih nikel yang belum tereksplorasi.

Bila dibandingkan dengan negara Papua Nugini, utamanya bagian utara, di negara ini terdapat beberapa tambang nikel kelas dunia beroperasi dan menjadi andalan negara tersebut.

Dari uraian di atas, terlihat masih besarnya potensi mineral yang masih dapat ditemukan bila dilakukan eksplorasi. Data sumber daya dan cadangan di pulau utama sudah diketahui lebih baik. Namun, potensi di pulau pulau kecil maupun lautan masih belum diketahui.

Perlunya Lompatan ke Depan

Dua langkah besar yang disarankan dilakukan untuk mendukung Indonesia Maju 2045 adalah menemukan tambahan cadangan baru nikel yang diperkirakan habis 10 tahun mendatang dan menemukan sumber daya untuk memelihara pasokan smelter setelah 2045.

Majunya Indonesia tentu tidak hanya bergantung kepada keberadaan smelter. Namun, pengembangan industri hilir akan banyak menggunakan dan membutuhkan produk smelter sebagai bahan baku.

Beberapa tindakan yang diperlukan adalah pertama, mendorong inventarisasi kekayaan negara melalui eksplorasi pulau kecil dan pulau lainnya yang belum dieksplorasi untuk penambahan cadangan dan sumber daya yang ada.

Perlu didorong kemungkinan akomodasi perizinan bagi perusahaan, khusus yang melakukan eksplorasi, atau pada era 1990-an dikenal dengan Junior Mining Company, serta inventarisasi kekayaan yang ada di dasar laut sekitar pulau yang kaya dengan bijih nikel.

Kedua adalah penertiban IUP OP yang tak beroperasi sesuai harapan.

Diduga banyak IUP OP yang tak beroperasi karena memang tidak memiliki modal, atau sekadar menjual bijih bagi siapa saja yang mau mengambil sendiri, atau hanya menyediakan dokumen untuk memfasilitasi penjualan hasil PETI (pertambangan tanpa izin).

Dengan penertiban ini, diharapkan hanya akan tersisa IUP OP bagi yang benar-benar bisa menjalankan kaidah pertambangan yang benar (good mining practice). Wilayah bekas IUP OP dijadikan Wilayah Pencadangan Negara (WPN), atau dilelang bagi investor yang berminat.

Kolom ini merupakan tulisan ketiga dari tiga tulisan seri Edukasi Pertambangan di Pulau Kecil. 


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com