Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pebisnis Kini Bisa Bayar Pajak dan Tagihan dengan Kartu Kredit

Kompas.com - 21/09/2023, 05:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pembayaran digital PT Visa Worldwide Indonesia (Visa) bekerja sama dengan finansial technology (fintech) OnlinePajak menyediakan pilihan pembayaran transaksi business-to-business (B2B).

Dengan kerja sama ini, pengguna kartu kredit Visa dapat melakukan pembayaran tagihan dan pajak di platform OnlinePajak.

Head of Product and Solution Visa Indonesia Dessy Masri mengatakan, kerja sama ini menghasilakan pembayaran B2B dengan kartu kredit Visa untuk pembayaran pajak dan inovice lainnya.

"Para pebisnis bisa mendapat manfaat, biasanya pebisnis membutuhkan jangka waktu pembayaran yang panjang," kata dia dalam acara Solusi Pembayaran B2B Inovatif dari OnlinePajak dan Visa, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Banyak Negara Bersaing Pangkas Pajak hingga 0 Persen

Pada aplikasi OnlinePajak, konsumen dapat menggunakan kartu kredit Visa yang memberikan masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga.

Dengan demikian, itu dapat mengurangi denda jika terlambat atau tertunda pembayarannya.

Ia menambahkan, pebisnis juga bisa mendapatkan fitur seperti potongan harga dan cashback.

Menurut dia, saat ini metode pembayaran B2B masih banyak yang menggunakan kes. Kendala pembayaran kes terjadi pada saat pencatatan, rekonsiliasi, dan perhitungan yang salah karena manual.

"Juga kalau uangnya hilang atau dicuri. Itu risiko kalau bayarnya kes," imbuh dia

Baca juga: Sri Mulyani: Bayar Pajak Harusnya Bisa Lebih Mudah dari Beli Pulsa

Di sisi lain, pembayaran B2B juga masih kerap ditemui menggunakan transfer antar bank. Kendala dari pembayaran jenis ini bagi pebisnis adalah masalah arus kas.

Hal ini lantaran, transaksi dengan transfer antar bank akan menggerus dana operasional perusahaan. Itu berpotensi dapat menghambat pertumbuhan bisnis.

"Kalau dengan kartu kami memberikan term of payment," terang dia.

Baca juga: Melawan Gerakan Stop Bayar Pajak


Dalam kesempatan yang sama, Chief Marketing Officer OnlinePajak Leo Haryono menjelaskan, peluang pembayaran pajak dan invoice menggunakan kartu kredit masih sangat besar.

Pasalnya menurut dia, transaksi B2B yang menggunakan pembayaran kartu kredit baru mencapai satu persen secara keseluruhan.

"Sisanya itu, antara menggunakan Virtual Account (VA), transfer bank, atau mungkin kes. Jadi peluangnya besar sekali," tutur dia.

Untuk itu, ia berharap bisnis baik yang besar atau kecil dapat sadar kalau saat ini ada opsi untuk melakukan transaksi bisnis dengan kartu kredit.

Leo bilang, pembayaran bisnis menggunakan kartu kredit menawarkan fleksibilitas dan opsi untuk mengatur arus kas perusahaan.

"Bakal mempermudah meningkatkan fleksibilitas untuk menjalankan bisnis mereka," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com