JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi belanja negara untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah mencapai Rp 6,4 triliun hingga Agustus 2023. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Belanja untuk pembangunan IKN, saat ini sudah terealisir Rp 6,4 triliun hingga Agustus tanggal 31," kata dia, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September, Rabu (20/9/2023).
Nilai realisasi belanja IKN tersebut masih jauh lebih rendah dari alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah. Sri Mulyani menyebutkan, pagu anggaran belanja terkait proyek IKN pada tahuni ini sebesar Rp 29,4 triliun.
Baca juga: Ini Bocoran Tarif Taksi Terbang di IKN
"Jadi dalam hal ini Rp 6,4 triliun adalah 21,8 persen," ujarnya.
Lebih lanjut bendahara negara menjelaskan, secara garis besar belanja IKN digunakan untuk dua fungsi utama, yakni belanja klaster infrastruktur dan belanja klaster non infrastruktur.
Untuk belanja infrastruktur, realisasinya mencapai Rp 4,7 triliun, dari pagu yang disiapkan Rp 26,5 triliun. Uang negara dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur utama, seperti istana negara dan kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan permukiman untuk ASN, serta pembangunan jalan tol IKN.
Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan dana untuk pembangunan infrastruktur lai seperti duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek dan pembangunan Bendungan Sepaku Semei. Selain pembangunan infrastruktur, dana juga digunakan untuk penanganan banjir Sungai Sepaku dan pengendan banjir DAS sungai Sanggai, Pamaluan, Saluang, dan Tengin.
"Untuk yang non infrastruktur Rp 1,6 triliun sudah dibelanjakan untuk koordinasi penyiapan pemindahan, perencanaan pemindahan IKN," ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut Sri Mulyani melaporkan, total alokasi anggaran IKN pada 2022 sampai 2024 mencapai Rp 75,5 triliun. Nilai ini terdiri dari realisasi tahun 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, alokasi tahun 2023 Rp 29,4 triliun, dan alokasi tahun 2024 sebesar Rp 40,6 triliun.
"Ini untuk mempersiapkan IKN, sehingga bisa melakukan kepindahan pada bulan Agustus," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah ke IKN, Sri Mulyani: Status Jakarta Berubah Menjadi Daerah Khusus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.