Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Negara Bersaing Pangkas Pajak hingga 0 Persen

Kompas.com - 16/09/2023, 09:56 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu perpajakan internasional menjadi salah satu bahasan utama dalam gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di New Delhi, India beberapa waktu lalu. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengatakan saat ini muncul kompleksitas dan tantangan pemungutan pajak antar negara yang adil dan efektif. Penyebabnya tidak lain ialah globalisasi dan ekonomi digital yang membuat perusahaan beroperasi tanpa mengenal batas negara.

Oleh karenanya, semua negara berjuang untuk mencegah terjadinya penurunan basis pajak akibat praktik penghindaran pajak. Salah satu langkah yang dilakukan oleh sejumlah negara ialah dengan memangkas tarif pajak, guna meningkatkan kepatuhan pajak pelaku usaha.

Baca juga: Soal Usulan Judi Online Dikenakan Pajak, Pengamat: Itu Menyesatkan

"Persaingan antar negara dengan menurunkan tarif pajak bahkan hingga nol persen - telah menimbulkan dampak 'race to the bottom' yang makin menggerus basis pajak," kata Sri Mulyani melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Sabtu (16/9/2023).

Sementara itu, bendahara negara melanjutkan, negara berkembang menghadapi tantangan rumit dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh lemahnya kapasitas institusi, baik dari aspek kompetensi teknis maupun profesionalitas.

Padahal, pajak masih menjadi andalan negara untuk membiayai kebutuhan negaranya, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kekuatan militer, hingga menjelajah ruang angkasa.

Baca juga: Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak. Harga Mulai Rp 35 Juta

"Kebutuhan pembangunan sangat besar," ujar Sri Mulyani.

Oleh karenanya, dalam Deklarasi G20 Leaders - India disepakti pentingnya membangun sistem perpajakan internasional yang adil, berkelanjutan, dan modern sesuai kebutuhan perkembangan ekonomi saat ini.

Kesepakatan ini ditopang oleh dua pilar, yakni prinsip perpajakan yang adil melalui multirateral convention dan pencegahan perlombaan pemangkasan tarif pajak, dengan menerapkan minimum taxation agreement.

Baca juga: Kasus Faktur Pajak, DJP Sita Aset Tanah Pengusaha Hartanto Sutardja

"Para Menteri Keuangan G20 berjuang dan bersaing untuk menjaga kepentingan menjaga penerimaan pajak negaranya masing-masing, namun pada saat yang sama harus bekerja sama untuk mencegah penghindaran pajak global," tuturnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, Indonesia harus menguasai diplomasi perpajakan internasional dengan kompeten dan piawai dalam negoisasi. Pada saat bersamaan, Indonesia perlu membangun institusi pajak yang handal, dipercaya, profesional, dan bersih dari korupsi.

"Kerja sama dan sekaligus persaingan dunia ini harus kita kelola dan menangkan," ucapnya.

Baca juga: Punya 5 Strategi, Pemerintah Yakin Target Penerimaan Pajak di 2024 Tercapai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com