Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliran Modal Asing Rp 2,83 Triliun Banjiri Indonesia dalam Sepekan

Kompas.com - 04/11/2023, 11:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat, sepanjang 30 Oktober sampai 2 November 2023 terjadi aliran modal asing masuk (capital inflow) ke pasar keuangan Indonesia sebesar Rp 2,83 triliun.

Aliran modal asing itu masuk melalui pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 4,07 triliun dan beli neto Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp 1,62 triliun.

Sementara itu, aliran modal asing juga keluar melalui pasar saham sebesar Rp 2,84 triliun.

Baca juga: Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,04 Triliun ke RI Selama Sepekan

Ilustrasi saham, indeks saham, bursa saham. SHUTTERSTOCK/FEYLITE Ilustrasi saham, indeks saham, bursa saham.

"Selama tahun 2023, berdasarkan data setelmen sampai dengan 2 November 2023, nonresiden beli neto Rp 53,43 triliun di pasar SBN, jual neto Rp15,02 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp14,59 triliun di SRBI," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Nita A. Muelgini dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2023).

Seiring dengan perkembangan aliran modal asing pada pekan ini, premi risiko investasi atau premi credit default swaps (CDS) Indonesia 5 tahun per 2 November 2023 sebesar 86,10 bps atau turun dibandingkan per 27 Oktober 2023 sebesar 100,32 bps.

Sementara itu, tingkat imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun menjadi turun ke level 6,94 persen, dan yield surat utang AS atau US Treasury 10 tahun juga turun ke level 4,659 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com