Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 121 Bank di Indonesia yang Tutup sejak 2006

Kompas.com - 23/11/2023, 12:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbankan yang dicabut izin usahanya dan dinyatakan mengalami kegagalan bertambah di Indonesia. Sejak 2006, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat terdapat 121 bank yang gagal dan dilikuidasi.

Penting diperhatikan, sebagian besar dari bank yang tutup ini merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Teranyar, LPS menangani proses likuidasi PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi.

Baca juga: Bank Tak Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun di Akhir 2022, Siap-siap Turun Kelas Jadi BPR

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yaitu paling lambat tanggal 15 Februari 2024.

"Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut," kata dia dalam keterangan resmi.

Baca juga: BCA Dapat Predikat Worlds Most Trustworthy Company di Industri Perbankan

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.03/2023 tanggal 15 November 2023

Sebagai informasi, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengatakan, setiap tahunnya LPS menemukan BPR jatuh dapat mencapai 6-7 entitas.

BPR yang tutup justru jarang disebabkan oleh kondisi ekonomi nasional.

"Biasanya kalau BPR jatuh bukan karena ekonomi jatuh, tapi sebagian besar karena mismanagement," kata dia di Indramayu, Rabu (25/10/2023).

Ia menambahkan, masalah utama BPR yang jatuh tersebut memang terutama karena adanya kecurangan (fraud) dari sisi manajemen. Namun, ia juga tak menutup kemungkinan kalau kecurangan yang dilakukan juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi.

Baca juga: Banyak BPR Tutup, Bos LPS: Sebagian Besar karena Mismanagement

Dilansir dari data LPS, berikut ini adalah daftar 121 bank yang tutup dan dilikuidasi sejak 2006.

1. PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi

2. Perumda BPR Karya Remaja Indramayu

3. PT BPR Bagong Inti Marga (DL)

4. PT BPR Pasar Umum (DL)

5. PT BPRS Asri Madani Nusantara (DL)

6. PT BPR Utomo Widodo (DL)

7. PT BPR Sumber Usahawan Bersama

8. PT BPR Bina Barumun

9. LPN BPR Tapan

10. PT BPR Sewu Bali

11. Koperasi BPR Abang Besar

12. Koperasi BPR Tawang Alun

13. PT BPR Nurul Barokah

14. PT BPR Stigma Andalas

15. PT BPR Arthaprima Danajasa

16. PT BPR Brata Nusantara

17. PT BPR Lugano

18. PT BPRS Gotong Royong

19. PT BPR Sekar

20. PT BPR Tebas Lokarizki

21. PT BPR Fajar Artha Makmur

22. PT BPRS Hareukat

23. PT BPR Calliste Bestari

24. PT BPR Efita Dana Sejahtera

25. PT BPR Legian

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com