Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Temuan BPK di Cucu Usaha Semen Indonesia dan Proyek Gas JTB

Kompas.com - 08/12/2023, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi adanya potensi pendapatan negara yang hilang dari dua proyek BUMN yang diauditnya. BPK juga memberikan rekomendasi untuk proyek yang diauditnya tersebut.

Pertama, BPK menemukan fraud pada periode 2018 - 2019 yang terjadi di entitas bisnis di bawah anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG, yakni di cucu perusahaan.

Kedua, BPK menemukan potensi pendapatan negara yang hilang sebesar 5,84 juta dollar AS atau setara Rp 90,52 miliar (asumsi kurs Rp 15.500 per dollar AS) akibat terlambatnya pengerjaan proyek dalam proyek pembangunan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB).

Temuan BPK dalam proyek JTB tercantum dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023.

BPK melakukan pemeriksaan atas proyek JTB tahun 2017 hingga semester I 2022 pada SKK Migas, PT Pertamina EP Cepu (PT PEPC), dan instansi terkait di DKI Jakarta dan Jawa Timur.

BPK menemukan permasalahan signifikan yaitu hasil pekerjaan proyek EPCC GPF yang dilaksanakan oleh Konsorsium RJJ belum sepenuhnya sesuai dengan lingkup pekerjaan pada kontrak dan perubahannya.

Baca juga: BPK Temukan Indikasi Fraud di Cucu Usaha, Semen Indonesia Tegaskan Komitmen GCG

Lantas bagaimana tanggapan perusahaan?

Corporate Secretary Semen Indonesia (SIG), Vita Mahreyni mengatakan, pihaknya telah menempuh langkah-langkah secara internal dalam bentuk audit investigasi, serta proses hukum untuk menindak lanjuti kasus tersebut telah dilakukan sejak akhir tahun 2019.

Pihaknya juga menghormati dan mendukung tugas dan proses yang diljalankan BPK, serta menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan penguatan proses due diligence dan tata kelola demi kemajuan Perusahaan.

"SMGR juga telah memeriksa jajaran manajemen entitas terkait dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan,” kata Vita dalam siaran pers, Kamis (7/12/2023).

Vita mengatakan, hingga saat ini, proses hukum masih berlanjut dan SMGR terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelesaian kasus tersebut.

“Kami mendorong anak usaha untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas usaha seluruh entitas di dalam grup,” lanjut dia.

Baca juga: Pertamina EP Cepu Janji Ikuti Rekomendasi BPK soal Proyek Gas JTB

Sementara Senior Manager Relations Pertamina EP Cepu Fitri Erika mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi erat dengan pihak SKK Migas yang merupakan regulator industri hulu migas, terkait tindaklanjut mengenai hasil pemeriksaan BPK.

Terutama terkait temuan hasil pekerjaan proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Gas Processing Facility (GPF) yang dilaksanakan oleh kontraktor belum sepenuhnya sesuai dengan lingkup pekerjaan pada kontrak dan perubahannya.

"Pertamina EP Cepu bersama SKK Migas, akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dengan melaksanakan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 18,19 Triliun

Ia menuturkan, JTB merupakan salah satu proyek migas di Indonesia yang bertujuan mendukung tercapainya target pemerintah yakni produksi 1 juta barrel minyak per hari (bopd) dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.

Erika menambahkan, perusahaan memastikan akan mendorong pengerjaan proyek tersebut agar mendukung produksi migas nasional.

"Kami tentu mendukung upaya ini dengan berusaha keras agar JTB bisa segera onstream dengan produksi sebesar 192 MMSCFD. Untuk itu perlu dukungan banyak pihak agar upaya ini bisa terwujud," kata Erika.

Baca juga: PGN dan PT IAE Koordinasi Intensif Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK soal Pembayaran Uang Muka

Halaman:


Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com