Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Penerimaan Negara, Gibran Mau Bentuk Badan Penerimaan Pajak

Kompas.com - 22/12/2023, 21:53 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan, pihaknya akan membentuk badan penerimaan pajak sebagai salah satu upaya untuk menaikan penerimaan pajak atau menaikan rasio pajak.

“Yang namanya menaikan rasio pajak dan menaikan pajak itu beda, gimana caranya menaikan penerimaan pajak atau menaikan rasio pajak, saya sudah bilang kita akan membentuk badan penerimaan pajak dikomandoi oleh Presiden, sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait,” ujarnya saat Debat Cawapres 2024 di Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Dengan pembentukan badan penerimaan pajak itu, Gibran berencana akan melebur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai. Kedua lembaga itu akan difokuskan pada penerimaan negara saja.

Baca juga: Gibran: Hilirisasi Jadi Solusi Tingkatkan Nilai Perdagangan Indonesia

 

“Nanti tidak lagi mengurusi pengeluaran,” kata Gibran.

Di sisi lain dia menekankan, digitalisasi juga menjadi hal yang penting. Dia mencontohkan seperti di Kementerian Keuangan, telah disiapkan layanan digital berupa Core Tax System untuk mempermudah proses bisnis, mempermudah proses admintrasi, dan memperbaiki pelayan pajak.

“Nanti dengan layanan itu ketika sistem keluar ketika SPT tahunan keluar, kita tidak perlu isi-isi data lagi tapi tinggal klik-klik saja, pungkasnya.

Sebelumnya, Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengungkapkan, rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Gibran Akan Lanjutkan Hilirisasi Digital di Berbagai Sektor

Ia menyebutkan, pemisahan itu bertujuan untuk mendorong penerimaan negara bisa lebih optimal.

Pemisahan antara pembuat kebijakan dan pengumpul penerimaan juga umum dilakukan oleh negara-negara maju.

"Sebagai negara, sebagai bangsa, kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain, dan di banyak tempat di negara maju memang agak dipisahkan antara policy making Kemenkeu, dan tax collection, dan revenue collection," ujarnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Cak Imin Senggol Gibran soal Banyaknya Proyek APBN di Kota Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com