Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Genjot Penerimaan Negara, Gibran Mau Bentuk Badan Penerimaan Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan, pihaknya akan membentuk badan penerimaan pajak sebagai salah satu upaya untuk menaikan penerimaan pajak atau menaikan rasio pajak.

“Yang namanya menaikan rasio pajak dan menaikan pajak itu beda, gimana caranya menaikan penerimaan pajak atau menaikan rasio pajak, saya sudah bilang kita akan membentuk badan penerimaan pajak dikomandoi oleh Presiden, sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait,” ujarnya saat Debat Cawapres 2024 di Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Dengan pembentukan badan penerimaan pajak itu, Gibran berencana akan melebur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai. Kedua lembaga itu akan difokuskan pada penerimaan negara saja.

“Nanti tidak lagi mengurusi pengeluaran,” kata Gibran.

Di sisi lain dia menekankan, digitalisasi juga menjadi hal yang penting. Dia mencontohkan seperti di Kementerian Keuangan, telah disiapkan layanan digital berupa Core Tax System untuk mempermudah proses bisnis, mempermudah proses admintrasi, dan memperbaiki pelayan pajak.

“Nanti dengan layanan itu ketika sistem keluar ketika SPT tahunan keluar, kita tidak perlu isi-isi data lagi tapi tinggal klik-klik saja, pungkasnya.

Sebelumnya, Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengungkapkan, rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menyebutkan, pemisahan itu bertujuan untuk mendorong penerimaan negara bisa lebih optimal.

Pemisahan antara pembuat kebijakan dan pengumpul penerimaan juga umum dilakukan oleh negara-negara maju.

"Sebagai negara, sebagai bangsa, kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain, dan di banyak tempat di negara maju memang agak dipisahkan antara policy making Kemenkeu, dan tax collection, dan revenue collection," ujarnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/12/22/215321726/genjot-penerimaan-negara-gibran-mau-bentuk-badan-penerimaan-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke