Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Nugroho SBM
Dosen Universitas Diponegoro

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang

Inflasi Tinggi Hari Raya

Kompas.com - 03/01/2024, 08:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETIAP perayaan hari-hari raya – antara lain saat perayaan Natal dan Tahun Baru - selalu ada penyebab inflasi tertinggi di Indonesia. Penyebab inflasi tertinggi itu adalah dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti pada Desember 2023 (month to month atau MoM) saat perayaan Natal dan kemungkinan sampai Tahun Baru Januari 2024, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,07 persen (antaranews.com, 2/2/2024).

Sementara pada Desember 2022, angka inflasi untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih tetap tertinggi, yaitu mencapai 1,57 persen.

Pada Desember 2021, sebesar 1,61 persen dan pada Desember 2020 sebesar 1,49 persen.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang inflasinya tertinggi setiap hari-hari raya khususnya pada Desember antara lain cabai merah, bawang merah, tomat, beras, telur ayam ras, dan cabai rawit.

Dalam komponen penghitungan inflasi kelompok komoditas tersebut disebut sebagai kelompok volatile foods atau makanan yang harganya cenderung sering bergejolak yang mayoritas adalah komoditas pertanian.

Ada beberapa sebab mengapa kelompok komoditas makanan, minuman, dan tembakau selalu inflasinya tertinggi saat Desember pada saat Natal dan Tahun Baru.

Pertama, konsumsi komoditas-komoditas tersebut pada saat hari-hari raya melonjak drastis. Sementara itu di sisi lain stok atau persediaan atau penawarannya tak bisa segera mengimbangi kenaikan permintaannya.

Maklum sebagian besar komoditas tersebut adalah komoditas pertanian yang tidak bisa dipaksa peningkatan produksinya dalam waktu singkat.

Dalam hukum ekonomi, jika permintaan meningkat, tetapi penawarannya tetap, maka harga akan naik atau terjadi inflasi di kelompok makanan, minuman, dan tembakau ini.

Kedua, adanya spekulasi yang dilakukan oleh para spekulan di komoditas ini. Spekulasi itu dilakukan dengan cara mempermainkan distribusinya.

Artinya para spekulan sengaja menahan komoditas itu sehingga mengurangi stok atau penawaran di pasar.

Hal tersebut menyebabkan permintaan lebih besar dari penawaran sehingga harga naik atau terjadi inflasi di kelompok komoditas makanan, minuman, daan tembakau.

Ketika harga sudah naik, maka para spekulan itu akan menjual komoditas yang ditahannya.

Ketiga, pemerintah kurang siap mengantisipasi secara cepat lonjakan permintaan komoditas yang termasuk dalam kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com