Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Pergerakan Emas Antam Sepekan, Sempat Anjlok Rp 13.000

Kompas.com - 21/01/2024, 14:27 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam bergerak fluktuatif selama sepekan. Namun, jika dilihat dalam kurun waktu sepekan, harga emas Antam melemah.

Pada awal pekan, harga emas Antam berada di level Rp 1.130.000 per gram. Akan tetapi pada akhir pekan, harga emas berada di posisi Rp 1.128.000 per gram. Dengan demikian, selama sepekan harga emas terkoreksi Rp 2.000 per gram.

Koreksi juga terjadi pada harga buyback atau harga jual bagi para pemegang emas Antam. Pada awal pekan ini, buyback berada pada posisi Rp 1.030.000 per gram, sementara pada akhir pekan sebesar Rp 1.027.000 per gram.

Baca juga: Cara Investasi Emas bagi Pemula agar Untung

Mengutip laman Logam Mulia, pada Senin (15/1/2024), harga emas Antam sebesar Rp 1.130.000 per gram dengan harga buyback Rp 1.030.000 per gram. Keesokan harinya, emas Antam menguat Rp 4.000 per gram menjadi Rp 1.134.000 per gram, diikuti harga buyback menjadi Rp 1.034.000 per gram.

Pada Rabu (17/1/2024), harga emas Antam ambles Rp 13.000 per gram menjadi Rp 1.121.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.022.000 per gram. Koreksi berlanjut pada Kamis (18/1/2024) dengan harga emas Antam menjadi Rp 1.115.000 per gram dan buyback Rp 1.016.000 per gram.

Pada Jumat (19/1/2024) harga emas Antam kembali naik menjadi Rp 1.125.000 per gram. Harga buyback juga naik menjadi Rp 1.026.000.

Baca juga: Begini Cara Memulai Investasi Emas dengan Modal Rp 100.000

Mengakhiri pekan, harga emas kembali naik. Pada Sabtu (20/1/2024), harga emas Antam meningkat menjadi Rp 1.128.000 per gram, dengan harga buyback Rp 1.027.000 per gram.

Untuk diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Baca juga: Investasi Emas Fisik Vs Emas Digital, Pilih Mana?

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Simak 4 Tips Investasi Emas untuk Investor Pemula

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp 614.000
  • Emas 1 gram: Rp 1.128.000
  • Emas 2 gram: Rp 2.196.000
  • Emas 3 gram: Rp 3.269.000
  • Emas 5 gram: Rp 5.415.000
  • Emas 10 gram: Rp 10.775.000
  • Emas 25 gram: Rp 26.812.000
  • Emas 50 gram: Rp 53.445.000
  • Emas 100 gram: Rp 107.012.000
  • Emas 250 gram: Rp 267.265.000
  • Emas 500 gram: Rp 534.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.068.600.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com