Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Lelang 22 Lukisan Maestro Indonesia, Harga Mulai Rp 4 Juta hingga Rp 55 Juta

Kompas.com - 23/01/2024, 21:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) bersama Perkumpulan Balai Lelang Indonesia (Perbali) berencana melaksanakan kegiatan pameran dan lelang lukisan hasil karya maestro Tanah Air pada 25-27 Januari mendatang.

Kepala Seksi Pembinaan Jasa Lelang dan Penggunaan Jasa Lelang DJKN Kemenkeu, Muhammad Ulil Amri mengatakan, dalam acara bertajuk "Puspawarna Nusantara" itu akan ditampilkan 62 karya lukisan, di mana 22 diantaranya bakal dilelang.

"Kita melaksanakan kegiatan pameran dan lelang lukisan yang nantinya itu lukisan dipamerkan sejumlah 62, berikut lukisan yang dilelang itu adalah sebesar 22 lukisan," ujar dia, dalam media briefing, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Lelang Rumah dan Apartemen di Bekasi, Harga Awal Mulai Rp 210 Juta

Ulil menjelaskan, kegiatan pameran bakal dilaksanakan di Gedung AA Maramis, Jalan Lapangan Banteng Timur, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Gelaran pameran terbuka untuk umum dan gratis, dengan jadwal operasional pukul 10.00-15.00 WIB untuk tanggal 25-26 Januari dan pukul 10.00-13.30 WIB untuk tanggal 27 Januari.

Kemudian, untuk lelang lukisan bakal dilakukan secara hybrid pada 27 Januari tepatnya pukul 13.30-15.00 WIB.

"Kita melibatkan 3 balai lelang, Balai Lelang Horison, Balai Lelang Larasati, dan Balai Lelang Sinarmas," katanya.

Adapun harga awal atau limit lukisan yang bakal dilelang bervariasi, yakni mulai dari Rp 4 juta untuk satu lukisan hingga Rp 55 juta untuk satu lukisan.

Baca juga: PPA Kejaksaan Agung Lelang 6 Tas Hermes, Catat Tanggal Cek Fisiknya di Pegadaian Salemba


Sebagai contoh, lukisan yang bakal dilelang dengan harga limit Rp 4 juta ialah, lukisan karya Widayat berjudul "Memancing Ikan", dibuat pada 1998, dengan dimensi 79x55 cm, dan harganya diperkirakan di kisaran Rp 5 juta - Rp 7 juta.

Kemudian, salah satu lukisan yang bakal dilelang dengan limit paling tinggi ialah lukisan karya Gambir Anom berjudul "Rama Sinta", dibuat pada 1969, dengan dimensi 69x138, dan harganya diperkirakan di kisaran Rp 55 juta - Rp 66 juta.

"Harga limit lukisan yang dilelang tergantung dari jenis dan karya lukisan," ucap Ulil.

Sebagai informasi, selain dua karya lukisan itu, terdapat karya lukisan bersejarah dari maestro-maestro lain, seperti Iwan. S, D.J Rachmansyah, Abdullah Suriosubroto, Faizal, Popo Iskandar, hingga Teja Astawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com