Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Rumah dan Apartemen di Bekasi, Harga Awal Mulai Rp 210 Juta

Kompas.com - 21/01/2024, 18:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memfasilitasi lelang hunian rumah dan apartemen yang berlokasi di berbagai daerah, salah satunya Kota Bekasi, Jawa Barat. Bagi Anda yang sedang mencari rumah di wilayah ini dapat menyimak daftar berikut.

Lelang rumah di Bekasi dapat diakses di laman lelang.go.id milik pemerintah. Lelang ini dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan, di mana lelang yang dilakukan biasanya merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.

Peserta lelang rumah wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.

Baca juga: PPA Kejaksaan Agung Lelang 6 Tas Hermes, Catat Tanggal Cek Fisiknya di Pegadaian Salemba

Apabila peserta tidak memenangkan lelang rumah, uang jaminan tersebut akan dikembalikan ke peserta.

Khusus daerah Bekasi, pada periode Januari 2024 terdapat sejumlah hunian yang dilelang mulai dari nilai limit Rp 210 juta hingga Rp 936,6 juta. Kompas.com akan menyortirnya untuk nilai limit di sekitar Rp 200 juta.

1. Lelang apartemen di Bekasi Selatan Rp 210 juta

BPR Karunia Kanaka akan melelang 1 unit apartemen dengan luas total 30 meter persegi. Penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Lokasi unit apartemen berada di apartemen Mutiara Bekasi Tower B Lantai 12, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Nilai limit lelang rumah Rp 210 juta. Sementara uang jaminan Rp 42 juta disetor paling lambat 22 Januari 2024. Batas akhir penawaran dilakukan pada 23 Januari 2024 pukul 14:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik link di sini.

Baca juga: Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 12 Triliun

2. Lelang rumah di Setu Rp 249,2 juta

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA akan melelang sebidang tanah dengan luas total 78 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Bekasi.

Lokasi rumah ini juga berada di Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Nilai limit lelang rumah Rp 249,22 juta. Sementara uang jaminan Rp 64 juta disetor paling lambat 22 Januari 2024. Lelang dilakukan pada 23 Januari 2024 pukul 11:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik link di sini.

Baca juga: Lelang 56 Jabatan Eselon I dan II, Mentan Amran Pastikan Bebas KKN

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com