Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Komposisi Utang Pemerintah yang Tembus Rp 8.100 Triliun

Kompas.com - 21/01/2024, 17:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi pembiayaan atau utang pemerintah kembali meningkat hingga pengujung tahun 2023. Tercatat nilai utang pemerintah teleh menembus level Rp 8.100 triliun.

Berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Januari 2024, posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.144,69 triliun sampai dengan 31 Desember lalu. Nilai itu meningkat sekitar Rp 103,68 triliun dari posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 8.041,01 triliun.

Dengan perkembangan tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) RI turut terkerek. Tercatat rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,59 persen, naik dari bulan sebleumnya sebesar 38,11 persen.

Baca juga: Disebut Punya Program Bantuan Pelunasan Utang Pinjol, OJK: Informasi Hoaks

Meskipun meningkat, realisasi rasio utang terhadap PDB juga masih di bawah dari batas rasio utang dan target strategi pengelollaan utang jangka menengah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 batas rasio utang sebesar 60 persen, sementara mengacu Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023-2026 targetnya adalah 40 persen.

Jika melihat komposisinya, utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) dengan denominasi rupiah. Tercatat nilai utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.180,71 triliun, atau setara 88,16 persen dari total utang pemerintah.

Secara lebih rinci, nilai SBN domestik sebesar Rp 5.808,13 triliun, terdiri dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp 4.700,60 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 1.107,53 triliun. Kemudian, SBN dengan denominasi valuta asing (valas) nilainya sebesar Rp 1.372,58 triliun, dengan komposisi SUN sebesar Rp 1.034,08 triliun dan SBSN sebesar Rp 338,50 triliun.

Baca juga: Aprindo Sentil Mendag Zulhas, Disebut Sibuk Kampanye hingga Ogah Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Kemudian, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 963,98 triliun, atau setara 11,84 persen total utang pemerintah. Nilai itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 34,04 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 929,93 triliun.

Dalam pelaksanaan utang, pemerintah mengaku mengedepankan pengadaan yang bersifat jangka menengah panjang. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, per akhir Dsember lalu, rata-rata tertimbang jatuh tempo utang pemerintah berada di kisaran 8 tahun.

"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu, dalam dokumen APBN KiTa edisi Januari 2024.

Baca juga: Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.237 Triliun, BI Ungkap Pemicunya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com