KOMPAS.com - Kredit tanpa jaminan atau kredit tanpa agunan (KTA) bisa menjadi alternatif pilihan bagi calon kreditur yang tidak mempunyai jaminan atas pinjamannya.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit tanpa agunan atau kredit tanpa jaminan disediakan oleh bank untuk berbagai keperluan seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja, maupun kebutuhan lainnya.
Jenis kredit ini bisa diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan tetap atau profesi tetap atau kepada target market tertentu untuk membiayai berbagai macam kebutuhannya.
Beberapa Bank Usaha Milik Negara (Bank BUMN) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan lainnya, menamai fasilitas kredit tanpa agunan ini masing-masing.
Lantas, apa pengertian kredit tanpa agunan atau kredit tanpa jaminan?
Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya
Kredit tanpa jaminan atau kredit tanpa agunan (KTA) adalah kredit yang diberikan bank dalam bentuk uang tunai, yang bisa diperoleh tanpa memberikan agunan.
Plafon kredit yang diberikan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan calon kreditur. Untuk pembayaran kredit, dapat dilakukan dengan membayar angsuran melalui transfer ataupun secara tunai.
Salah satu keuntungan kredit tanda agunan yaitu bisa membayar angsuran dengan jumlah yang relatif fleksibel, sesuai kemampuan keuangan peminjam.
Terkait tenor atau jangka waktu dari kredit tanpa agunan atau kredit tanpa jaminan termasuk fleksibel, bahkan tersedia hingga 15 tahun.
Baca juga: 3 Perbedaan SBR dan ORI, Apa Saja?
Sejumlah karakteristik kredit tanpa jaminan atau kredit tanpa agunan sebagai berikut:
Baca juga: Kenali, Ini Jenis Investasi SBN
Lebih lanjut, dokumen yang diperlukan untuk mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) atau kredit tanpa jaminan antara lain:
Baca juga: Apa Itu Sukuk Tabungan? Ini Pengertian dan Keuntungannya
Sebelum mengambil keputusan untuk melakukan kredit tanpa agunan (KTA), Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan petugas bank terlebih dahulu.
Pilih kredit tanpa agunan yang sesuai dengan kebutuhan secara bijaksana, dan pergunakan pinjaman yang didapat dengan rencana dan tujuan keuangan masing-masing.
Itulah ulasan mengenai apa itu pengertian kredit tanpa agunan (KTA), karakteristik, dan dokumen yang dibutuhkan. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang kredit tanpa agunan, Anda bisa mengunjungi atau menghubungi pihak bank tempat Anda berencana mengambil kredit.
Baca juga: Apa Itu Sukuk Ritel? Ini Penjelasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.