Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Mulai Hari ini, SImak Rincian Tarif Tol Surabaya-Gresik Terbaru 2024

Kompas.com - 04/02/2024, 09:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Tol Surabaya-Gresik di Jawa Timur mengalami kenaikan mulai 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Adapun kenaikan tarif tol yang dikelola oleh PT Margabumi Matraraya ini berkisar antara Rp 500 sampai Rp 10.000.

Penyesuaian tarif Tol Surabaya-Gresik terbaru ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 149/KPTS/M/2024 pada 19 Januari 2024.

Tarif Tol Surabaya-Gresih terakhir mengalami kenaikan pada 3 Januari 2022. Seperti diketahui, penyesuaian tarif tol memang dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Penyesuaian tarif tol ini diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca juga: Jalan Tol IKN Tahap 1 Ditargetkan Rampung dan Fungsional Juli 2024

Berikut besaran tarif Tol Surabaya-Gresik terbaru 2024 dikutip dari Instagram @margabumimatraraya, yaitu:

Asal Gerbang Tol (GT) Dupak

- Dupak-Tandes: Golongan I Rp 4.500, Golongan II dan III Rp7.000, serta Golongan IV dan V Rp9.000

- Dupak-Romokalisari: Golongan I Rp12.000, Golongan II dan III Rp17.500, serta Golongan IV dan V Rp23.500

- Dupak-Kebomas: Golongan I Rp21.500, Golongan II dan III Rp32.500, serta Golongan IV dan V Rp 43.500

- Dupak-Manyar: Golongan I Rp 27.500, Golongan II dan III Rp 41.000, serta Golongan IV dan V R p54.500

Baca juga: Dana Pembebasan Lahan PSN Didominasi Proyek Jalan Tol

 


Asal GT Tandes

- Tandes-Romokalisari: Golongan I Rp 7.000, Golongan II dan III Rp 10.500, serta Golongan IV dan V Rp 14.500

- Tandes-Kebomas: Golongan I Rp 17.000, Golongan II dan III Rp 25.500, serta Golongan IV dan V Rp 34.000

- Tandes-Manyar: Golongan I Rp 22.500, Golongan II dan III Rp 34.000, serta Golongan IV dan V Rp 45.500

- Tandes-Dupak: Golongan I Rp 4.500, Golongan II dan III Rp 7.000, serta Golongan IV dan V Rp 9.000

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com