Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang dalam Lelang Wilayah Kerja Tahap III Tahun 2023, Petronas Carigali Akan Kelola WK Bobara

Kompas.com - 20/02/2024, 12:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menetapkan Petronas Carigali North Madura II Ltd sebagai pemenang lelang penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap III Tahun 2023 untuk WK Bobara yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler.

Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji mengungkapkan, penawaran WK Migas tersebut dimulai sejak tanggal 20 September 2023 dan berakhir pada 15 Desember 2023.

"Berdasarkan hasil penilaian atas dokumen partisipasi dari peserta lelang, selanjutnya telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, perusahaan Pemenang WK Migas Bobara adalah Petronas Carigali North Madura II Ltd," kata Tutuka pada acara penutupan bulan K3 Nasional di Kantor Lemigas di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Ini Kata Menteri ESDM soal Rencana Prabowo-Gibran Pangkas Subsidi BBM demi Program Makan Siang Gratis

Lebih lanjut, Tutuka mengatakan, dengan ditunjuknya Petronas sebagai pemenang lelang tersebut, Petronas akan mengelola WK Bobara yang berlokasi di perairan Provinsi Papua Barat dengan luas area 8.444 kilometer persegi.

WK Bobara sendiri memiliki potensi sumber daya minyak dan gas bumi sebesar 6,8 miliar Barrel Oil Equivalent (BBOE).

Tutuka melanjutkan, dari hasil Penawaran WK Migas Tahun 2023 sebelumnya, pemerintah telah melakukan penandatanganan Kontrak 4 WK Migas, yaitu WK Akia, Beluga, Bengara I, dan East Natuna.

Sehingga, dengan bertambahnya pemenang WK Bobara ini, pemerintah mendapatkan total investasi komitmen pasti sebesar 51,6 juta dollar AS dan bonus tandatangan total sebesar 1,2 juta dollar AS.

"Dengan adanya kegiatan eksplorasi di wilayah kerja baru ini diharapkan dapat ditemukan cadangan minyak dan gas bumi baru yang signifikan untuk dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi di Indonesia," katanya.

Baca juga: Proses Akuisisi Rampung, Pertamina dan Petronas Resmi Gantikan Shell di Blok Masela

 


Sementara itu, WK Migas yang belum memiliki pemenang pada Penawaran WK Migas Tahun 2023, yaitu WK Natuna D-Alpha, Panai, Patin, Akimeugah I, dan Akimeugah II ditetapkan menjadi Wilayah Kerja Available.

Hal ini menjadi kesempatan emas bagi Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang berminat untuk mengusulkan pengelolaan WK Available ini sesuai dengan Terms and Conditions yang diharapkan untuk batas waktu 6 bulan ke depan.

Untuk mengoptimalkan potensi minyak dan gas bumi di Indonesia, lanjut Tutuka, pada Tahun 2024 ini pemerintah juga menyampaikan kandidat WK yang sedang dievaluasi untuk ditawarkan.

"Pemerintah akan terus berupaya mengundang investor untuk melakukan kegiatan eksplorasi migas dalam upaya ikut menjaga ketahanan energi nasional. Saya ingin menekankan bahwa Indonesia masih memiliki potensi minyak dan gas bumi yang melimpah untuk mendukung kebutuhan energi," ungkapnya.

"Kami mengundang calon investor dan Perusahaan Minyak dan Gas Bumi yang memiliki kapabilitas serta memenuhi syarat dapat bekerja sama dengan kami untuk mengembangkannya. Kami juga mengundang para penyedia teknologi untuk mendukung pengembangan sektor hulu migas," sambung Tutuka.

Baca juga: Dua Kontrak Bagi Hasil WK Migas Diteken, Dirjen Migas: Daya Tariknya Tinggi bagi Investor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com