Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Kompas.com - 30/04/2024, 20:14 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengatakan, ada tren kenaikan biaya dana (cost of fund) yang dialami industri perbankan. Hal ini dikhawatirkan dapat berpengaruh pada suku bunga kredit nasabah.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo melaporkan, biaya dana industri perbankan naik 59 basis poin menjadi 2,79 persen pada Februari 2024.

"Dalam periode yang sama, Bank Mandiri mampu menjaga tingkat biaya dana jauh di bawah industri yaitu di 2,11 pesen dengan kenaikan 43 bps," kata dia dalam paparan publik laporan keuangan Bank Mandiri kuartal I-2024, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Paparan publik laporan keuangan triwulan I-2024, Selasa (30/4/2024).Dok. Mandiri Paparan publik laporan keuangan triwulan I-2024, Selasa (30/4/2024).

Ia menambahkan, hal tersebut lantaran Bank Mandiri mampu menjaga komposisi dana murah scara bank only di level 79,48 persen.

Caranya dengan mendorong giro dan tabungan melalui akuisisi nasabah baru atau nasabah yang sudah ada.

Dalam menghadapi kenaikan biaya dana, Sigit bilang, Bank Mandiri akan melakukan repricing loan secara selektif.

"Terutama pada portofolio produk korporasi," imbuh dia.

Baca juga: Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Lebih lanjut, dalam menetapkan suku bunga pinjaman, Bank Mandiri tidak hanya melihat suku bunga acuan, tetapi juga suku bunga pasar, likuiditas, struktur biaya dana, dan araha kebijakan regulator.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong sektor ritel agar mampu menghasilkan pendapatan bunga yang mampu mengimbangi biaya dana.

Dengan begitu, sektor tersebut juga akan berkontribusi pada profitabilitas bank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

BrandzView
Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Spend Smart
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Whats New
Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Spend Smart
Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Whats New
Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Whats New
Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Whats New
Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Whats New
Di Warung Pembelian  Elpiji Belum Pakai KTP

Di Warung Pembelian Elpiji Belum Pakai KTP

Whats New
BPJS Ketenagakerjaan Ada Pembiayaan Rumah, Pemerintah: Beda dengan Tapera...

BPJS Ketenagakerjaan Ada Pembiayaan Rumah, Pemerintah: Beda dengan Tapera...

Whats New
Mulai Juni 2024, LRT Jabodebek Operasikan 336 Perjalanan Setiap Hari

Mulai Juni 2024, LRT Jabodebek Operasikan 336 Perjalanan Setiap Hari

Whats New
Kompak Turun, Simak Daftar Harga BBM Vivo, Shell, dan BP mulai 1 Juni 2024

Kompak Turun, Simak Daftar Harga BBM Vivo, Shell, dan BP mulai 1 Juni 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 1 Juni 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Juni 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pekerja Informal Bisa Beli Rumah dengan Tapera, Apa Syaratnya?

Pekerja Informal Bisa Beli Rumah dengan Tapera, Apa Syaratnya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com