Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Kompas.com - 09/05/2024, 08:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menegaskan bahwa bank tidak pernah menyediakan produk deposito dengan suku bunga 10 persen per bulan atau 120 persen per tahun.

"Harus saya garisbawahi bahwa tidak ada produk tabungan ataupun simpanan yang bunganya 10 persen per bulan. Itu hal pertama yang harus kita pahami sama-sama untuk dijadikan edukasi kepada masyarakat," kata Direktur Operations and Customer Experience BTN Hakim Putratama di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Rabu (8/5/2024) dikutip dari Antaranews, Kamis (9/5/2024).

Pernyataan Hakim tersebut menanggapi kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang di BTN hingga Rp 7,5 miliar.

Baca juga: BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Ilustrasi bank.SHUTTERSTOCK/CREATIVE LAB Ilustrasi bank.

Berdasarkan informasi di halaman website BTN, suku bunga produk deposito BTN ritel rupiah yang ditawarkan kepada nasabah yaitu mulai dari 2,35 persen hingga 3,40 persen per tahun sesuai dengan strata saldo yang ditetapkan. Besaran suku bunga deposito tersebut efektif berlaku sejak 9 Juni 2023.

Adapun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 4,25 persen.

Nilai yang dijamin LPS paling tinggi sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat "3T" yaitu tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga yang ditetapkan LPS, dan tidak melakukan pidana yang merugikan bank.

Terkait kasus sejumlah nasabah yang sedang bergulir, BTN menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum serta membuka ruang bagi nasabah terkait untuk menempuh jalur hukum sehingga seluruh keputusan yang diambil berlandaskan hukum yang berlaku.

Baca juga: BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Sebelumnya pada 29 dan 30 April 2024, sejumlah nasabah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat BTN, Jakarta.

Dalam video yang beredar di platform X, sejumlah nasabah sempat bersitegang dengan manajemen BTN. Aksi unjuk rasa bahkan berujung dengan anarki.

BTN pun menyayangkan aksi tersebut karena merusak lingkungan kantor BTN serta mengganggu kenyamanan ruang publik bagi nasabah dan pegawai. Demo tersebut juga membuat rasa takut dan menutup jalan akses keluar masuk gedung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com