Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Tunda Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Imbas Kasus Kekerasan

Kompas.com - 09/05/2024, 16:59 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi karya Sumadi bakal memoratorium atau menunda pembukaan pendaftaran taruna baru di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Menurut Menhub, hal ini merupakan salah satu upaya percepatan pembenahan STIP imbas kasus kekerasan yang dilakukan oleh taruna senior menewaskan seorang taruna junior.

Di sisi lain, Kemenhub akan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

"Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).

Selain itu, Kemenhub juga melarang berbagai aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan, termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah.

Lalu untuk jangka menengah, Kemenhub akan mengoptimalkan laporan-laporan berbasis digital yang mengurangi interaksi fisik dengan meningkatkan kualitas pengasuh taruna serta pemisahan interaksi taruna antar angkatan dan menghilangkan atribut seragam.

Baca juga: Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Menhub mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungan Kemenhub.

"Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Sementara secara internal, Kemenhub akan melakukan pembenahan mendasar yakni dengan mengubah kurikulum yang berfokus pada pembelajaran di kelas dan mengutamakan soft skill yang nantinya dapat mendukung lulusan siap kerja di dunia kelautan dan pelayaran.

Baca juga: Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Adapun kasus kekerasan di sekolah ini sudah ditangani secara hukum oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara.

Menhub pun telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal atas unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang mengabaikan atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan sehingga kasus ini dapat terjadi.

"Untuk selanjutnya, akan dikenakan sanksi institusi sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Baca juga: Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com