Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Kompas.com - 17/05/2024, 12:16 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 60 persen pekerja di Indonesia atau sekitar 83 juta pekerja bekerja di sektor informal dan gig (pekerja lepas).

Para pekerja ini menghadapi banyak tantangan seperti akses terbatas ke modal kerja dan minimnya opsi pinjaman formal, yang sering kali menghambat potensi pendapatan dan stabilitas ekonomi mereka.

Hal itu disampaikan , Co-Founder PT Pinj Teknologi Indonesia (Pin) J Cynthia Susinto dalam acara bertema “Accelerating Prosperity in Indonesia’s Gig Economy” beberapa waktu lalu.

Pin J adalah startup solusi keuangan peserta program akselerator Startup Studio Indonesia (SSI) Batch 8 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam acara itu, Cynthia mengungkapkan bahwa para pekerja sektor ekonomi informal dan gig ini merupakan segmen pasar yang vital untuk dibantu karena jumlahnya sangat besar.

Baca juga: Jaminan Keselamatan Pekerja Gig Perlu Ditingkatkan

Oleh sebab itu, startup Pin J menghadirkan solusi keuangan inovatif melalui kredit ultra-mikro dalam aplikasi dan sistem pencairan dana tertutup (closed-loop). Skema ini untuk memastikan para pengguna dapat mengakses keuangan secara efisien dan bertanggung jawab.

"Dengan membatasi penggunaan kredit untuk pembelian kebutuhan utama seperti bahan bakar, data seluler dan listrik, Pin J mendukung penggunanya agar bisa memprioritaskan kebutuhan yang esensial," lanjut Cynthia melalui keterangan pers, Jumat (17/5/2024).

Pendekatan ini tidak hanya menumbuhkan stabilitas keuangan tetapi juga berkontribusi langsung untuk meningkatkan literasi keuangan para penggunanya.

"Dengan meningkatkan literasi keuangan dan memperluas inklusi keuangan melalui teknologi, kami tidak hanya membantu individu untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, tetapi secara keseluruhan kami sedang membentuk masa depan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tambah Cynthia.

Baca juga: Gig Economy Dinilai Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Ia mengatakan, hingga saat ini, Pin J telah menjalin kemitraan dengan beberapa perusahaan mulai dari e-Commerce, hingga perusahaan besar lainnya yang bergerak di industri telekomunikasi, logistik dan migas.

Sejak pertama kali diperkenalkan di tahun 2022, terdapat lebih dari 1.900 pengguna telah terdaftar di platform Pin J, dengan lebih dari 590 transaksi difasilitasi melalui aplikasi. Hal ini, kata Cynthia, menunjukkan dampak nyata pada ekonomi gig Indonesia.

Kedepannya, Pin J menetapkan target untuk terus memperluas jangkauan hingga mencapai ribuan hingga jutaan pengguna di seluruh Indonesia.

Boni Pudjianto, Direktur Ekonomi Digital, Kominfo RI menambahkan, teknologi dapat menjadi kunci dalam mendorong inklusi sosial dan ekonomi. Terutama untuk membantu pekerja informal dan pekerja gig.

"Lewat Inovasi yang dihadirkan oleh Pin J, semoga dapat menginspirasi para startup tanah air untuk tidak hanya menyuguhkan ide yang inovatif, namun juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Baca juga: Bank Raya dan SiCepat Ekspres Jalin Kerja Sama Pembiayaan Gig Economy

Siapa gig worker dalam gig economy?

Gig economy menjadi istilah yang tepat untuk menggambarkan fenomena dunia kerja yang terjadi belakangan. Seseorang tak perlu keluar dari rumah untuk bisa menghasilkan uang, bahkan dalam jumlah berlimpah.

Dengan perkembangan teknologi saat ini, ada banyak cara untuk menghasilkan uang dari rumah. Misalnya saja dengan menjadi content creator, trader saham, makelar online atau graphic designer

Selanjutnya, Dalam prinsip gig economy, seseorang dibayar berdasarkan pekerjaan yang mereka selesaikan. Bukan mendapatkan gaji rutin bulanan yang besarannya tetap seperti kebanyakan orang di generasi sebelumnya.

Contoh yang amat sederhana adalah pengendara ojek daring yang dibayar untuk setiap pengantaran makanan yang sukses dilakukan. Atau, sistem kerja para seniman, yang dibayar berdasarkan jumlah pekerjaan yang diselesaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com