Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Persen Potongan Tapera? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 02/06/2024, 19:06 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Berapa persen potongan Tapera? Seperti diketahui, Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tengah mendapatkan sorotan publik.

Sebagai informasi, Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu, yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera.

Bagi peserta Tapera memiliki kewajiban membayar simpanan setiap bulan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.

Lantas, berapa persen potongan Tapera?

Baca juga: Kapan Tapera Bisa Diambil? Ini Penjelasannya

Berapa persen potongan Tapera?

Dikutip dari laman resmi BP Tapera, potongan Tapera sebesar 3 persen yang dibayarkan oleh pekerja dan pemberi kerja.

Untuk iuran dana simpanan Tapera, dilakukan dengan pemotongan gaji atau upah pekerja.

Rincian potongan Tapera sebesar 3 persen sebagai berikut:

  • Pekerja sebesar 2,5 persen
  • Pemberi kerja sebesar 0,5 persen.

Dituliskan bahawa pemberi kerja wajib mendaftarkkan pekerjanya menjadi peserta pada BP Tapera.

Pembayaran simpanan wajib dibayar oleh peserta setiap bulannya sesuai ketentuan BP Tapera.

Lebih lanjut, kapan Tapera bisa diambil?

Baca juga: Cara Cek Saldo Tapera secara Online Lewat Situs Sitara

Kapan Tapera bisa diambil?

Menurut informasi resmi, pengambilan Tapera bisa dilakukan saat peserta memenuhi kriteria berikut:

  • Pekerja pensiun
  • Pekerja mandiri yang berusia 58 tahun
  • Peserta meninggal dunia
  • Peserta tidak memenuhi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Bagi peserta yang kepesertaannya telah berakhir, berhak memperoleh pengembalian simpanan dan hasil pemupukannya.

Pengembalian simpanan pokok dan imbal hasil diberikan maksimal 3 bulan setelah kepesertaan berakhir, yang dibayarkan oleh BP Tapera melalui bank kustodian.

Baca juga: Apa Tapera? Ini Pengertian dan Kepesertaannya

Perlu diketahui, bagi peserta yang berakhir masa kepesertaannya karena telah pensiun atau berusia 58 tahun, bisa kembali menjadi peserta sselama masih memenuhi persyaratan.

Peserta pensiun atau berusia 58 tahun akan berakhir masa kepesertaannya jika telah meninggal dunia atau mengundurkan diri dan mengklaim pengembalian simpanan.

Demikian ulasan penjelasan mengenai berapa persen potongan Tapera dan kapan Tapera bisa diambil.

Baca juga: Cara Cek Saldo BP Tapera secara Online di Situs Sitara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bos BI: Kami Masih Meyakini Tren Nilai Tukar Rupiah ke Depan Akan Menguat

Bos BI: Kami Masih Meyakini Tren Nilai Tukar Rupiah ke Depan Akan Menguat

Whats New
Memahami Apa Itu SBN dan Jenisnya

Memahami Apa Itu SBN dan Jenisnya

Work Smart
Terpukul Pelemahan Rupiah, Bos Garuda Indonesia Dorong Tarif Batas Atas Direvisi

Terpukul Pelemahan Rupiah, Bos Garuda Indonesia Dorong Tarif Batas Atas Direvisi

Whats New
Wapres Ma'ruf Amin Minta BSI Dukung Pengembangan Sektor Produktif Halal

Wapres Ma'ruf Amin Minta BSI Dukung Pengembangan Sektor Produktif Halal

Whats New
UOB Kay Hian Rilis Aplikasi Perdagangan Saham dengan Fitur Lebih Segar

UOB Kay Hian Rilis Aplikasi Perdagangan Saham dengan Fitur Lebih Segar

Earn Smart
Langkah Pemerintah Tingkatkan Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas

Langkah Pemerintah Tingkatkan Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas

Whats New
Pahami, Ini Cara Perpanjang STNK Secara Online

Pahami, Ini Cara Perpanjang STNK Secara Online

Whats New
Pelaku UMKM Bisa Jajaki Pasar Internasional lewat BSI International Expo 2024

Pelaku UMKM Bisa Jajaki Pasar Internasional lewat BSI International Expo 2024

Whats New
Sponsori Ajang Lari Maraton, BTN Dukung 'Sport Tourism' di Jakarta

Sponsori Ajang Lari Maraton, BTN Dukung "Sport Tourism" di Jakarta

Whats New
Potensi Gas Melimpah di Jawa Timur, Pembangunan Infrastruktur Buka Pasar Baru

Potensi Gas Melimpah di Jawa Timur, Pembangunan Infrastruktur Buka Pasar Baru

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 1,37 Persen, Rupiah Melemah ke Rp 16.430 Per Dollar AS

IHSG Ditutup Menguat 1,37 Persen, Rupiah Melemah ke Rp 16.430 Per Dollar AS

Whats New
Bos Bulog Beri Penjelasan soal Beras Impor Sempat Tertahan di Pelabuhan

Bos Bulog Beri Penjelasan soal Beras Impor Sempat Tertahan di Pelabuhan

Whats New
Anggota DPR Sebut Petani Masih Sulit Dapat Pupuk Subsidi

Anggota DPR Sebut Petani Masih Sulit Dapat Pupuk Subsidi

Whats New
Pemerintah Bakal Bangun Pipa Gas Dumai - Sei Mangkei pada 2025

Pemerintah Bakal Bangun Pipa Gas Dumai - Sei Mangkei pada 2025

Whats New
KB Bank Salurkan Fasilitas Kredit Lebih dari Rp 700 Miliar kepada Mayadapa Healthcare

KB Bank Salurkan Fasilitas Kredit Lebih dari Rp 700 Miliar kepada Mayadapa Healthcare

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com