KOMPAS.com - Berapa persen potongan Tapera? Seperti diketahui, Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tengah mendapatkan sorotan publik.
Sebagai informasi, Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu, yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera.
Bagi peserta Tapera memiliki kewajiban membayar simpanan setiap bulan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.
Lantas, berapa persen potongan Tapera?
Baca juga: Kapan Tapera Bisa Diambil? Ini Penjelasannya
Dikutip dari laman resmi BP Tapera, potongan Tapera sebesar 3 persen yang dibayarkan oleh pekerja dan pemberi kerja.
Untuk iuran dana simpanan Tapera, dilakukan dengan pemotongan gaji atau upah pekerja.
Rincian potongan Tapera sebesar 3 persen sebagai berikut:
Dituliskan bahawa pemberi kerja wajib mendaftarkkan pekerjanya menjadi peserta pada BP Tapera.
Pembayaran simpanan wajib dibayar oleh peserta setiap bulannya sesuai ketentuan BP Tapera.
Lebih lanjut, kapan Tapera bisa diambil?
Baca juga: Cara Cek Saldo Tapera secara Online Lewat Situs Sitara
Menurut informasi resmi, pengambilan Tapera bisa dilakukan saat peserta memenuhi kriteria berikut:
Bagi peserta yang kepesertaannya telah berakhir, berhak memperoleh pengembalian simpanan dan hasil pemupukannya.
Pengembalian simpanan pokok dan imbal hasil diberikan maksimal 3 bulan setelah kepesertaan berakhir, yang dibayarkan oleh BP Tapera melalui bank kustodian.
Baca juga: Apa Tapera? Ini Pengertian dan Kepesertaannya
Perlu diketahui, bagi peserta yang berakhir masa kepesertaannya karena telah pensiun atau berusia 58 tahun, bisa kembali menjadi peserta sselama masih memenuhi persyaratan.
Peserta pensiun atau berusia 58 tahun akan berakhir masa kepesertaannya jika telah meninggal dunia atau mengundurkan diri dan mengklaim pengembalian simpanan.
Demikian ulasan penjelasan mengenai berapa persen potongan Tapera dan kapan Tapera bisa diambil.
Baca juga: Cara Cek Saldo BP Tapera secara Online di Situs Sitara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.