Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cara Cek Saldo BP Tapera secara Online di Situs Sitara

Kompas.com - 28/02/2023, 11:58 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com - Cara cek saldo Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa dilakukan secara online melalui laman Sitara Tapera, yang merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Tapera dan Tabungan Perumahan Rakyat.

Pegawai negeri sipil (PNS) berstatus aktif yang menjadi peserta Tapera bisa melakukan pengecekan saldo terkini miliknya.

Disadur dari laman resmi BP Tapera, PNS aktif yang ditetapkan menjadi peserta Tapera adalah PNS yang tercatat aktif sebagai pegawai di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) sesuai hasil verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima BP Tapera.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) adalah badan hukum publik di Indonesia yang dibentuk untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Saldo awal peserta adalah akumulasi iuran PNS aktif selama menjadi peserta Bapertarum, yang dihitung dengan mempertimbangkan manfaat bantuan yang diterima.

Lantas, bagaimana cara cek saldo Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara online?

Baca juga: Bunga 5 Persen Tetap, Simak Syarat dan Cara Mengajukan KPR Tapera BTN

Cara cek saldo Tapera secara online

Tata cara pengecekan saldo Tapera bagi para PNS dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman https://sitara.tapera.go.id/peserta/login
  2. Buat akun dengan memasukkan nomor KTP dan alamat e-mail
  3. Masukkan kode OTP
  4. Pilih menu Informasi.

Nantinya, sistem akan menampilkan saldo terkini milik peserta yang datanya dimasukkan.

Baca juga: BSI Siapkan Rp 1,2 Triliun untuk Penyaluran KPR Sejahtera FLPP dan Tapera pada 2023

Pengelolaan dan pemanfaatan dana peserta

BP Tapera bekerjasama dengan aktuaris untuk menghitung saldo awal berserta pengembangannya dengan menggunakan metode perhitungan berdasarkan nilai rupiah saat ini.

Adapun dana dikelola oleh BP Tapera bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Bank BRI berperan sebagai bank kustodian, sedangkan KSEI melakukan pengadministrasian atas dana peserta secara individual.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+