JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan yang bakal digunakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Kesepakatan diambil dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti , Kamis (6/6/2023) hari ini.
Rapat kerja berlangsung selama sekitar 2,5 jam. Rapat diawali dengan paparan dari hasil pembahasan 3 panitia kerja (panja) terkait asumsi dasar ekonomi makro.
Setelah mendengarkan paparan dan pemerintah memberikan tanggapan, Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir meminta persetujuan kepada anggota komisi dan pemerintah terkait angka asumsi makro yang telah dibahas di panja.
"Setuju? Pemerintah setuju enggak? Kalau sudah setuju saya ketok," ujar dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyampaikan terima kasihnya atas persetujuan asumsi dasar ekonomi makro tahun depan. Ini disebut akan menjadi dasar dari penyusunan RAPBN 2025.
"Pembahasan hari ini tentu sangat berguna bagi kami untuk terus menyusun RAPBN dengan terus berkonsultasi dengan seluruh stakeholders yang memang harus dikonsultasikan," tuturnya.
Baca juga: Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...
Adapun dalam penetapan asumsi dasar ekonomi makro, yang mengalami perubahan dari target awal yang ditawarkan oleh pemeirntah ialah nilai tukar rupiah dan tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) 10 tahun.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya