KOMPAS.com - Asosiasi Pasar Bullion London (London Bullion Market Association atau LBMA) saat ini tengah meninjau tuduhan serius yang melibatkan perusahaan tambang emas milik negara Indonesia, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam.
Tuduhan ini berkaitan dengan kemurnian produk emas Antam dan telah mengguncang industri logam mulia.
Dikutip dari Channel News Asia, Kamis (6/6/2024), dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung Indonesia menetapkan enam mantan manajer umum di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan layanan stamping Antam selama lebih dari satu dekade, dari 2010 hingga 2021.
Penyidik mengungkapkan bahwa para tersangka ini mengawasi produksi sekitar 109 ton emas melalui praktik ilegal, meskipun sumber dan distribusi emas tersebut belum diungkapkan.
Baca juga: Antam Buka Suara soal Skandal Emas Ilegal 109 Ton
Menanggapi tuduhan tersebut, Aneka Tambang pekan lalu secara tegas membantah adanya 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat selama periode tersebut.
LBMA, sebagai badan industri yang mengatur standar kilang emas termasuk persyaratan sumber emas yang bertanggung jawab, telah memulai Proses Peninjauan Insiden (Incident Review Process atau IRP).
Meski demikian, saat ini Aneka Tambang masih tercatat dalam Daftar Pengiriman yang Baik (Good Delivery List) LBMA.
Daftar ini merupakan tanda pengakuan internasional atas kualitas dan integritas produk emas yang dihasilkan oleh sebuah kilang.
Baca juga: Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu
Sementara itu, Aneka Tambang belum memberikan komentar lebih lanjut saat dihubungi pada hari Kamis.
Situasi ini terus berkembang dan menarik perhatian luas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di pasar internasional.
Dengan reputasi yang dipertaruhkan, industri emas Indonesia menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan transparansi dalam setiap proses produksinya.
Baca juga: Antam Pastikan Logam Mulia yang Diproduksi Kantongi Sertifikat Resmi dan Terjamin Kemurniannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.