Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elpiji 3 Kg Direncanakan Tak Lagi Bebas Dibeli di 2027

Kompas.com - 19/06/2024, 20:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan perubahan skema penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) pada 2027.

Nantinya, penyaluran elpiji bersubsidi itu akan berbasis orang atau penerima manfaat. Hal ini berbeda dengan skema subsidi berbasis barang yang diterapkan sekarang. Sehingga gas elpiji 3 kg yang bersubsidi bisa dibeli secara bebas oleh berbagai kalangan.

"Perubahan mekanisme subsidi elpiji tabung 3 kg menjadi berbasis orang atau penerima manfaat akan diterapkan pada tahun 2027," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Kemendag Temukan Elpiji 3 Kg Kurang Isi, ESDM: Cara Menghitungnya Berbeda...

Arifin menuturkan, pemerintah terus melakukan transformasi dalam penyaluran elpiji 3 kg yang tepat sasaran melalui beberapa tahapan.

Tahap pertama dilakukan dengan penerbitan Kepmen No 37.K/MG.01/MAM.M tahun 2023 tentang petunjuk teknis pendistribusan isi ulang LPG tertentu tepat sasaran.

Selain itu penerbitan Keputusan Dirjen Migas No 99.K/MG.05/DGM/2023 tentang penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang LPG tertentu tempat sasaran.

Sejalan dengan penerbitan aturan baru, mulai 1 Januari 2024 diterapkan pembelian elpiji3 kg di subpenyalur hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata di sistem Pertamina.

"Pengguna yang belum terdata wajib mendaftar di subpenyalur sebelum bertransaksi," kata Arifin.

Adapun proses pendataan dan pencocokan data pengguna elpiji 3 kg ke dalam sistem dimulai sejak 1 Maret 2024. Ini untuk memperkuat akurasi dan ketepatan dalam program subsidi energi tepat sasaran.

Selanjutnya mulai 1 Juni 2024, seluruh pencatatan transaksi di subpenyalur dilakukan melalui MAP (Merchant Apps Pertamina), kecuali untuk 689 subpenyalur di daerah yang terkendala sinyal internet.

Arifin mengatakan, transformasi tahap kedua untuk penyaluran elpiji 3 kg yang menyasar penerima subsidi akan diterapkan setelah terbitnya regulasi yang mengatur kriteria pengguna.

Saat ini, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 sedang menunggu persetujuan izin prakarsa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Apabila revisi peraturan presiden tersebut ditetapkan pada kuartal IV-2024, maka persasaran pengguna elpiji dapat diimplementasikan pada tahun 2025 dan tahun selanjutnya," ucap dia.

Baca juga: Pertamina: Masih Ada Orang Kaya yang Pakai Elpiji 3 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 27 Juni 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 27 Juni 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 27 Juni 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 27 Juni 2024

Spend Smart
Tak Hanya PHK, DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Tak Hanya PHK, DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Whats New
Data Bocor dan Dijual di 'Dark Web', Jubir Kemenhub: Itu Data Lama...

Data Bocor dan Dijual di "Dark Web", Jubir Kemenhub: Itu Data Lama...

Whats New
Stafsus Erick Thohir: Karyawan BUMN Harus Punya Kapabilitas Digital yang Baik

Stafsus Erick Thohir: Karyawan BUMN Harus Punya Kapabilitas Digital yang Baik

Whats New
MITI Berencana Bagi Dividen Rp 10,6 Miliar, Cek Jadwalnya

MITI Berencana Bagi Dividen Rp 10,6 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
Pasca-Jokowi, Indonesia di Ambang 'Triple' Defisit

Pasca-Jokowi, Indonesia di Ambang "Triple" Defisit

Whats New
Harga Bahan Pokok Kamis 27 Juni 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Kamis 27 Juni 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Mutuagung Lestari Bukukan Pertumbuhan Laba 34,66 Persen Pada Kuartal I-2024

Mutuagung Lestari Bukukan Pertumbuhan Laba 34,66 Persen Pada Kuartal I-2024

Whats New
Emiten Kebab Baba Rafi (RAFI) Tebar Dividen Rp 1 Miliar untuk Pemegang Saham

Emiten Kebab Baba Rafi (RAFI) Tebar Dividen Rp 1 Miliar untuk Pemegang Saham

Whats New
Daftar Alat Bantu Kesehatan yang Dijamin BPJS, Apa Saja?

Daftar Alat Bantu Kesehatan yang Dijamin BPJS, Apa Saja?

Whats New
PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi 'Online' lewat Pinjol, Bos OJK Buka Suara

PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi "Online" lewat Pinjol, Bos OJK Buka Suara

Whats New
Hasil Riset: 68 Persen Masyarakat Pertama Kali Akses Kredit Lewat 'Paylater'

Hasil Riset: 68 Persen Masyarakat Pertama Kali Akses Kredit Lewat "Paylater"

Whats New
Sorotan Bank Dunia Terhadap Program Makan Siang Gratis

Sorotan Bank Dunia Terhadap Program Makan Siang Gratis

Whats New
Ditopang Bea Masuk, Penerimaan Bea dan Cukai Batam Tembus Rp 176 Miliar Per Mei 2024

Ditopang Bea Masuk, Penerimaan Bea dan Cukai Batam Tembus Rp 176 Miliar Per Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com