Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Warung Pembelian Elpiji Belum Pakai KTP

Kompas.com - 01/06/2024, 15:10 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian gas Elpiji 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai hari ini Sabtu (1/6/2024).

Namun ternyata kebijakan ini belum diterapkan di warung tradisional. Hal ini seperti yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta.

Kriswan salah satu toko kelontong di Palmerah, Jakarta Barat mengaku masih belum menerapkan kebijakan itu di tokonya.

"Belum, masih kayak biasa. Enggak pakai KTP," ujarnya saat ditemui Kompas.com di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Tak jauh dari toko kelontong milik Riswan, Junaedi yang juga memiliki usaha yang serupa dan menjual Elpiji bersubsidi ini, belum menerapkan kebijakan menunjukkan KTP.

Junaedi mengakui bahwa dirinya sudah jauh-jauh hari mengetahui bahwa kebijakan wajib menunjukkan KTP untuk membeli gas Elpiji berlaku 1 Juni 2024.

Hal itu setelah dirinya mendapatkan informasi dari agen resmi yang menjadi langganannya untuk memasok stok gas "melon" ini.

Namun Junaedi lebih memilih untuk memberikan kebebasan kepada pelanggannya entah itu mau menggunakan KTP atau tidak ketika berbelanja Elpiji 3 kg di lapaknya.

"Sebenarnya memang dikasih tahu sama agen kalau mau beli harus pakai KTP. Tapi itu kan untuk di agen resmi, nah saya yang kelontong yah bebas, mau pakai KTP boleh, enggak pakai juga enggak masalah," jelasnya.

Junaedi juga mengaku tak masalah jika aturan itu diberlakukan asal tidak merumitkan masyarakat. "Kalau masyarakatnya enggak merasa ribet, enggak ngeluh yah enggak masalah sih," kata dia.

Sementara Surti pedagang Lontong di kawasan Slipi menyatakan ketidaksetujuannya dengan kebijakan itu. Menurut dia kebijakan itu akan merumitkan masyarakat.

Karena itu dia lebih tertarik untuk membeli gas Elpiji 3 kilogram di warung tradisonal daripada di agen resmi.

"Ribet ah, bawa KTP lah harus daftarlah. Mending beli di warung tradisional saja pasti enggak pakai KTP," kata Surti.

Baca juga: Kemendag Temukan Elpiji 3 Kg Kurang Isi, ESDM: Cara Menghitungnya Berbeda...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com