Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil soal Izin Tambang: Kita Prioritaskan kepada Ormas yang Butuh

Kompas.com - 07/06/2024, 18:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia merespons sikap sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang tak akan mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) kepada pemerintah.

Bahlil mengatakan penolakan tersebut adalah hal biasa. Pemerintah, kata dia, akan memprioritaskan IUP untuk ormas keagamaan yang membutuhkan.

"Katakanlah ada organisasi masyarakat yang tidak butuh, enggak apa-apa, masa kita paksa orang yang enggak butuh (IUP). Kita prioritaskan kepada yang butuh, kan simple," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Bahlil Sebut Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Bukan Utang Politik

Meski demikian, Bahlil mengatakan, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan ormas keagmaan tersebut terkait pemanfaatan IUP.

"Kita ini kan hidup itu negara demokrasi jangan jadikan perbedaan itu sesuatu yang harus kita pisah untuk menuju jalan kebaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga: Bahlil Ungkap Alasan Jokowi Beri Izin Kelola Tambang ke Ormas Keagamaan

Dalam beleid atau regulasi tersebut terdapat aturan baru yang memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, ormas keagamaan yang telah menolak pemberian izin kelola tambang yaitu Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyatakan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin usaha tambang.

"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Ormas Bisa Kelola Tambang, Bahlil: Lebay Banget kalau Sampai Ada Konflik

Suharyo menegaskan, KWI bertugas memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.

Sementara itu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menolak penawaran izin tambang dari pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada.

Menurut dia, tidak ada pembicaraan antara PMKRI dengan pemerintah terkait penawaran pengelolaan tambang.

"Kalaupun ada penawaran, PMKRI pasti menolak," kata dia dilansir Kompas.id, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: ESDM Sebut Tidak Sembarangan Ormas Bisa Kelola Tambang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com