Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, Lalu Anjlok

Kompas.com - 09/06/2024, 08:11 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam bergerak fluktuatif selama sepekan. Pada pengujung pekan ini, harga emas Antam sempat kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa, namun setelah itu langsung ambles.

Pada awal pekan, harga emas Antam diperdagangkan di level Rp 1.335.000 per gram. Namun pada akhir pekan, harga emas berada di posisi Rp 1.328.000 per gram. Dengan demikian, selama sepekan harga emas turun Rp 7.000 per gram.

Koreksi juga terjadi pada harga buyback atau harga jual bagi para pemegang emas Antam. Pada awal pekan ini, buyback berada pada posisi Rp 1.220.000 per gram, sementara pada akhir pekan sebesar Rp 1.210.000 per gram, sehingga selama sepekan harga buyback terkoreksi Rp 10.000 per gram.

Baca juga: BSI Catat Pembiayaan Emas Tembus Rp 8,05 Triliun hingga April 2024

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam pada awal pekan, yakni pada Senin (3/6/2024) sebesar Rp 1.335.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.220.000 per gram.

Kemudian, harga emas menguat Rp 15.000 pada Selasa (4/6/2024) menjadi dibanderol sebesar Rp 1.349.000 per gram, dengan buyback yang juga naik menjadi Rp 1.232.000 per gram.

Keesokan harinya, harga emas Antam turun pada Rabu (5/6/2024) menjadi di level Rp 1.336.000 per gram. Ini diikuti dengan koreksi buyback menjadi sebesar Rp 1.219.000 per gram.

Baca juga: Buntut Tuduhan Pemalsuan, Asosiasi Emas London Tinjau Kemurnian Emas Antam

Pada Kamis (6/6/2024) harga emas Antam merangkak naik menjadi Rp 1.349.000 per gram. Harga buyback juga naik menjadi Rp 1.232.000.

Lalu, pada Jumat (7/6/2024) harga emas Antam melesat ke level tertinggi sepanjang masa, yakni Rp 1.366.000 per gram. Kenaikan juga dicatatkan oleh harga buyback menjadi Rp 1.248.000 per gram.

Namun pada Sabtu (8/6/2024), harga emas Antam anjlok Rp 38.000 jadi Rp 1.328.000. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.210.000 per gram. Harga tersebut juga melorot Rp 38.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Jumat.

Untuk diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Baca juga: Butuh Modal untuk Bangun Bisnis, Emiten Emas ARCI Absen Bagi Dividen

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak 10 Tips Investasi di Pasar Modal bagi Pemula

Simak 10 Tips Investasi di Pasar Modal bagi Pemula

Earn Smart
Pantau Dampak Pelemahan Rupiah, Kemenhub: Belum Ada Maskapai yang Mengeluh

Pantau Dampak Pelemahan Rupiah, Kemenhub: Belum Ada Maskapai yang Mengeluh

Whats New
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Whats New
Pengamat: Starlink Harusnya Jadi Penyedia Akses bagi Operator Telekomunikasi...

Pengamat: Starlink Harusnya Jadi Penyedia Akses bagi Operator Telekomunikasi...

Whats New
Studi Ungkap 20 Persen Karyawan di Dunia Mengalami Kesepian, Ini Cara Mengatasinya

Studi Ungkap 20 Persen Karyawan di Dunia Mengalami Kesepian, Ini Cara Mengatasinya

Work Smart
PGN Sebut Penjualan Gas Bumi di Jawa Barat Mencapai 45 BBTUD

PGN Sebut Penjualan Gas Bumi di Jawa Barat Mencapai 45 BBTUD

Whats New
Kemenhub dan US Coast Guard Jajaki Peluang Kerja Sama Pengembangan SDM KPLP

Kemenhub dan US Coast Guard Jajaki Peluang Kerja Sama Pengembangan SDM KPLP

Whats New
Indonesia Disebut Berpotensi Jadi Pemimpin Produsen Hidrogen Regional, Ini Alasannya

Indonesia Disebut Berpotensi Jadi Pemimpin Produsen Hidrogen Regional, Ini Alasannya

Whats New
Kuota BBM Subsidi 2025 Diusulkan Naik Jadi 19,99 Juta KL

Kuota BBM Subsidi 2025 Diusulkan Naik Jadi 19,99 Juta KL

Whats New
Bos Superbank Akui Selektif  Jalin Kerja Sama Pembiayaan Lewat 'Fintech Lending'

Bos Superbank Akui Selektif Jalin Kerja Sama Pembiayaan Lewat "Fintech Lending"

Whats New
Sambangi Korsel, Pertamina Gas Jajaki Peluang Bisnis Jangka Panjang LNG Hub

Sambangi Korsel, Pertamina Gas Jajaki Peluang Bisnis Jangka Panjang LNG Hub

Whats New
Kata Sandiaga soal Banyaknya Keluhan Tiket Pesawat yang Mahal

Kata Sandiaga soal Banyaknya Keluhan Tiket Pesawat yang Mahal

Whats New
Elpiji 3 Kg Direncanakan Tak Lagi Bebas Dibeli di 2027

Elpiji 3 Kg Direncanakan Tak Lagi Bebas Dibeli di 2027

Whats New
Blibli Catat Penjualan 1.000 Motor Yamaha NMAX Turbo dalam 40 Menit

Blibli Catat Penjualan 1.000 Motor Yamaha NMAX Turbo dalam 40 Menit

Whats New
Bos Pupuk Indonesia: Produksi Padi akan Turun 5,1 Juta Ton jika Program HGBT Tak Dilanjutkan

Bos Pupuk Indonesia: Produksi Padi akan Turun 5,1 Juta Ton jika Program HGBT Tak Dilanjutkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com