JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam bergerak fluktuatif selama sepekan. Pada pengujung pekan ini, harga emas Antam sempat kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa, namun setelah itu langsung ambles.
Pada awal pekan, harga emas Antam diperdagangkan di level Rp 1.335.000 per gram. Namun pada akhir pekan, harga emas berada di posisi Rp 1.328.000 per gram. Dengan demikian, selama sepekan harga emas turun Rp 7.000 per gram.
Koreksi juga terjadi pada harga buyback atau harga jual bagi para pemegang emas Antam. Pada awal pekan ini, buyback berada pada posisi Rp 1.220.000 per gram, sementara pada akhir pekan sebesar Rp 1.210.000 per gram, sehingga selama sepekan harga buyback terkoreksi Rp 10.000 per gram.
Baca juga: BSI Catat Pembiayaan Emas Tembus Rp 8,05 Triliun hingga April 2024
Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam pada awal pekan, yakni pada Senin (3/6/2024) sebesar Rp 1.335.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.220.000 per gram.
Kemudian, harga emas menguat Rp 15.000 pada Selasa (4/6/2024) menjadi dibanderol sebesar Rp 1.349.000 per gram, dengan buyback yang juga naik menjadi Rp 1.232.000 per gram.
Keesokan harinya, harga emas Antam turun pada Rabu (5/6/2024) menjadi di level Rp 1.336.000 per gram. Ini diikuti dengan koreksi buyback menjadi sebesar Rp 1.219.000 per gram.
Baca juga: Buntut Tuduhan Pemalsuan, Asosiasi Emas London Tinjau Kemurnian Emas Antam
Pada Kamis (6/6/2024) harga emas Antam merangkak naik menjadi Rp 1.349.000 per gram. Harga buyback juga naik menjadi Rp 1.232.000.
Lalu, pada Jumat (7/6/2024) harga emas Antam melesat ke level tertinggi sepanjang masa, yakni Rp 1.366.000 per gram. Kenaikan juga dicatatkan oleh harga buyback menjadi Rp 1.248.000 per gram.
Namun pada Sabtu (8/6/2024), harga emas Antam anjlok Rp 38.000 jadi Rp 1.328.000. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.210.000 per gram. Harga tersebut juga melorot Rp 38.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Jumat.
Untuk diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Baca juga: Butuh Modal untuk Bangun Bisnis, Emiten Emas ARCI Absen Bagi Dividen
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.