JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, tidak jarang orang dengan pendidikan tinggi justru menjadi korban dari penipuan di sektor jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, secara umum berdasarkan Survei Nasional Literasi yang dilakukan pada 2022, ditemukan tingkat literasi keuangan masyarakat pada umumnya berbanding lurus dengan tingkat pendidikannya.
"Tapi memang tidak jarang, banyak masyarakat yang berpendidikan tinggi justru jadi korban penipuan," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Tips dari OJK agar Terhindar dari Modus Penipuan Like Produk di E-Commerce
Kelompok masyarakat ini juga kadang menunjukkan perilaku keuangan yang tidak sesuai dan kurang bertanggung jawab di lembaga jasa keuangan normal.
"Mereka yang berpendidikan tinggi ini juga kadang berperilaku yang tidak bertanggung jawab misalnya, mereka menabung atau mendepositkan uang mereka tidak masuk secara resmi, dititipkan kepada orang yang mereka sudah percaya, kepada agen atau sales," imbuh dia.
Masyarakat berpendidikan tinggi juga terkadang melakukan tanda tangan kosong di blangko perbankan resmi karena terlalu percaya dengan oknum.
Baca juga: Waspada, Modus Penipuan Paylater dan Kartu Kredit Catut Nama BCA
Hal ini menjadi salah satu penyebab utama masalah sengketa di sektor jasa keuangan.
Perempuan yang karib disapa Kiki itu bilang, perilaku konsumen itu juga perlu terus diliterasi supaya memiliki pemahaman terhadap hal tersebut.