Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Kompas.com - 14/05/2024, 13:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan modus baru penipuan di sektor keuangan terus berkembang dan memunculkan inovasi yang baru.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, terdapat 656 pengaduan yang diterima kontak 157 OJK sepanjang April 2024 terkait aktivitas kecurangan (fraud) seperti penipuan, pembobolan rekening, skiming, dan cyber crime.

"Sektor yang paling banyak diadukan adalah perbankan," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Wanita yang karib disapa Kiki tersebut menjelaskan beberapa modus yang termasuk baru adalah modus salah transfer yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal. Modus ini ditandai dengan adanya uang masuk dari entitas pinjol ilegal, padahal pemilik rekening tidak mengajukan pinjaman.

Biasanya modus ini akan diikuti dengan adanya aktivitas penagihan yang terjadi melalui telepon dengan terhitung utang dengan bunga pinjaman yang memberatkan.

Selain itu, terdapat modus penipuan baru yang sedang marak juga yakni penawaran pekerjaan bodong.

"Terutama ditawarkan pekerjaan yang sangat menarik, ketika masyarakat mulai percaya dan terpancing, mereka kirim uang dan deposit. Kemudian setelah mendapatkan data-data dari calon orang yang tertarik tersebut, pemberi pekerjaan menghilang," terang dia.

Lebih lanjut, penipuan jenis lain adalah dengan iming-iming poin penggunaan nomor SIM card yang akan segera kedaluarsa. Penipu biasanya akan menawarkan jasa untuk menukarkan poin tersebut sebelum akhirnya poin dikatakan tidak dapat ditukarkan kembali.

"Akan ada OTP (one time password), kasih ke kami (penipu), nanti ditukar dengna barang merchandise menarik entah itu jam tangan atau lainnya. Tapi ternyata itu OTP untuk hack kartu kredit kita baik itu di dalam atau luar negeri. Ini banyak sekali aduan seperti itu," ujar Kiki.

Seiring dengan itu, modus penipuan dengan mengirimkan file .APK untuk memancing masyarakat mengklik dan mencuri data dari handphone juga masih marak terjadi.

Kemudian, Kiki bilang, ada pula modus penawaran produk keuangan dari lembaga jasa keuangan yang telah berizin padahal palsu atau disebut impersonification. Apalagi penawaran atau penipuan seperti itu biasanya dilakukan dalam situasi seperti malam hari sehingga membuat calon korban menjadi gugup dan mudah percaya.

"Terus waspada, jangan memberikan data diri kita ke orang lain yang mengaku petugas bank. Tidak akan pernah mereka meminta OTP atau data diri kita kalau bukan kita yang menghubungi bank atau penyedia jasa keuangan tersebut," tandas Kiki.

Baca juga: Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com