JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pembiayaan terhadap mobil bekas tumbuh 25,82 persen secara tahunan sampai April 2024. Dilihat dari persentase pertumbuhannya, pembiayaan atau kredit mobil bekas dapat masuk kategori bergairah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, pembiayaan mobil bekas mencapai Rp 83,72 triliun pada April 2024.
"Ini meningkat justru cukup tinggi di 25,82 persen year on year," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, ditulis Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Cara Mengurus Jasa Raharja Kecelakaan Motor dan Mobil
Ia menambahkan, penyaluran pembiayaan atau kredit mobil baru tercatat sebesar Rp 150,69 triliun. Angka tersebut meningkat 10 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Adapun, pembiayaan perusahaan multifinance untuk mobil listrik mencapai Rp 4,39 triliun pada periode yang sama. Angaka tersebut mengambil porsi 1 persen dari total penyaluran pembiayaan.
Secara keseluruhan, Agusman bilang, meskipun pasar otomotif sedang lesu, pembiayaan perusahaan multifinance kepada sektor otomotif justru menjadi yang terbesar dengan jumlah Rp 398,64 triliun sampai April 2024.
Jumlah itu meningkat 13,02 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca juga: Gadai BPKB Mobil di Pegadaian: Tahapan, Syarat, dan Bunga
Jumlah pembiayaan kendaraan tersebut mendominasi sekitar 77,70 persen dari total penyaluran pembiayaan.
"Ke depan, diproyeksikan pembiayaan kendaraan masih memiliki peluang tumbuh dengan nilai sebesar 9 sampai 11 persen sampai akhit 2024," tandas dia.