Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 893,14 Miliar dalam 100 Hari Kerja

Kompas.com - 11/06/2024, 20:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melaporkan kinerja 100 hari kerja dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Agus mengatakan dalam kurun waktu 100 hari kerja, pihaknya menyelesaikan 19 kasus terkait mafia tanah dan menyelematkan potensi kerugian negara dan masyarakat senilai Rp 893,14 miliar.

Adapun target operasi ATR/BPN dalam program Berantas Mafia Tanah 2024 sebanyak 82 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,72 triliun.

"Kami berhasil menyelesaikan 19 kasus dalam 100 hari kerja, serta berhasil menyelamatkan kerugian negara dan masyarakat sebesar Rp 893,14 miliar," kata AHY dalam raker.

Baca juga: AHY Jajaki Pinjaman Lunak dari Bank Dunia Rp 10,3 Triliun

AHY juga mengatakan pihaknya juga ikut turun tangan dalam pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan di Jawa Timur, maupun di Sulawesi Tenggara.

Hal ini kata dia, berkat keberanian masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pertanahan.

"Keberhasilan ini bukan hanya kesuksesan Kementerian ATR/BPN semata-mata, tetapi merupakan kesuksesan kita bersama, utamanya, Satgas Anti Mafia Tanah, yang terdiri dari unsur ATR/BPN, kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Adapun AHY dilantik Presiden Joko Widodo untuk masuk dalam Kabinet Indonesia Maju pada 21 Februari 2024.

Baca juga: AHY Minta Tambahan Anggaran Rp 7,5 Triliun saat Rapat di DPR

Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34P Tahun 2024 Tengang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Keppres tersebut ditetapkan pada 20 Februari 2024.

Jokowi menyampaikan tugas yang telah dia berikan kepada AHY. Pertama, berkaitan dengan sertifikat tanah elektronik.

Ia meminta penerbitan sertifikat tanah elektronik didorong lebih masif. Begitu pula dengan Hak Guna Usaha (HGU) perdagangan karbon (carbon trading).

"Untuk HGU carbon trading, yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk. Yang ketiga yang berkaitan dengan 120 juta PTSL, 120 juta bidang (tanah) untuk masuk ke PTSL harus segera bisa kita selesaikan," jelas Jokowi.

Baca juga: AHY Tanggapi Ramainya Tagar All Eyes On Papua di Medsos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Whats New
Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

BrandzView
Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Spend Smart
BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

Spend Smart
KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

Whats New
Pengguna 'Paylater' di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Pengguna "Paylater" di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Whats New
Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Earn Smart
BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 26 Juni 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 26 Juni 2024

Spend Smart
Tingkatkan Akses Pembiayaan Konsumen, Home Credit Andalkan 2 Fitur Ini

Tingkatkan Akses Pembiayaan Konsumen, Home Credit Andalkan 2 Fitur Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com