Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Nasabah yang Tertinggal di Jiwasraya Bakal Ikut Likuidasi

Kompas.com - 12/06/2024, 05:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kabar teranyar dari proses restrukturisasi yang dilakukan PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life terhadap nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kabar terakhir menunjukkan masih ada nasabah yang tidak mau mengikuti proses restukturisasi dan memindahkan polisnya ke IFG Life.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan ikut proses likuidasi perseroan.

Baca juga: IFG Life Terima Pengalihan Polis Senilai Rp 37,89 Triliun dari Jiwasraya

"Pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan memperoleh manfaat melalui proses likuidasi perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024).

Ia menambahkan, per 31 Mei 2024 seluruh polis yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life.

Seiring dengan itu, Ogi bilang, IFG Life telah melakukan pembayaran atas seluruh klaim yang jatuh tempo.

"OJK saat ini telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana berikutnya untuk pemberesan perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas dia.

Baca juga: Nasabah Jiwasraya yang Setuju Restrukturisasi ke IFG Life Terus Bertambah

Sebagai informasi, IFG Life melaporkan telah menerima pengalihan liabilitas polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebanyak 313.009 polis sampai 3 Mei 2024. Jumlah tersebut mencakup jumlah liabilitas senilai Rp 37,89 triliun.

Direktur Keuangan IFG Life Ryan Diastana Firman mengatakan, IFG Life juga telah melakukan pembayaran klaim kepada para pemegang polis eks Jiwasraya sebesar Rp 13,95 triliun.

"Terhitung sejak Desember 2021 sampai dengan 30 April 2024, nilai klaim yang telah dibayarkan IFG Life untuk pemegang polis eks Jiwasraya mencapai Rp 13,95 triliun," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Ryan bilang, IFG Life telah menyelesaikan amanat negara untuk menerima pengalihan polis dan aset hasil restrukturisasi nasabah eks Jiwasraya.

Sedikit catatan, proses restrukturisasi Jiwasraya telah dinyatakan selesai oleh Kementerian BUMN pada akhir Desember 2023.

IFG Life berperan menerima pengalihan polis, sehingga manfaat polis nasabah eks Jiwasraya dapat tetap berjalan.

Baca juga: Jiwasraya Masih Buka Kesempatan Restrukturisasi bagi Pemegang Polis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com