JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyusun Instruksi Presiden (Inpres) baru untuk pengalihfungsikan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta sebagai rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan komersial.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Inpres tersebut tengah disiapkan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan ditargetkan rampung pada September 2024.
"Ini lagi disiapkan Inpresnya, menurut saya ya mungkin September ini," ujar Basuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Wisma Atlet Bakal Jadi Rusun ASN dan Komersial, Biaya Renovasi Telan Rp 350 Miliar
Inpres baru tersebut dibutuhkan lantaran pada Inpres Nomor 2 Tahun 2016 Wisma Atlet difungsikan sebagai sarana pendukung penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.
Basuki juga mengungkapkan, terdapat 10 tower Wisma Atlet yang akan dimanfaatkan sebagai rusun ASN dan komersial dengan porsi 50:50.
Pengalihfungsian Wisma Atlet menjadi rusun ASN dan komersial ini merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Pasalnya, hunian ini belum dimanfaatkan kembali selain pernah digunakan sebagai wisma untuk para atlet Asian Games 2018 dan menjadi rumah sakit darurat serta tempat isolasi pada masa merebaknya Covid-19 pada 2020 hingga 2023.
"Rencananya kira-kira 50 persen untuk komersial dan 50 persen untuk ASN sehingga itu ada cross subsidi untuk pemeliharaan, yang dikelola oleh BLU Setneg ya, supaya mengurangi beban APBN," kata Basuki.
Namun, Iwan belum dapat memastikan kapan Wisma Atlet akan mulai dioperasikan sebagai rusun lantaran masih menunggu peraturan presiden diterbitkan. "Ini masih nunggu penetapan, (anggaran renovasi) sudah dialokasikan Rp 350 miliar," ucap Iwan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menambahkan, Wisma Atlet dapat digunakan untuk sejumlah event nasional. Sejalan dengan itu, tempat tersebut akan dilakukan renovasi terlebih dahulu sebelum pemanfaatan lebih lanjut.
Lebih jauh, Sri Mulyani menegaskan, pemanfaatan Wisma Atlet hanya dalam bentuk sewa, bukan penjualan. "Kalau dijual enggak ya, mungkin nanti pemanfaatan aset negara saja," kata Menkeu usai rapat di gedung Kemensetneg, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Mau Dijadikan Rusun ASN, Basuki Pastikan Wisma Atlet Selalu Dipelihara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.