Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Skema Baru PPnBM Dikhawatirkan Membuat Diler Mobil Ribut

Ia mengatakan, rencana penerapan skema baru PPnBM tersebut bisa membuat isu menjadi liar dan dikalkulasi menjadi isu politik di tengah masa kampanye saat ini.

"Saya secara pribadi meyakini, sebelum ini dibahas, showroom-showroom sudah ribut duluan," ujarnya saat rapat konsultasi dengan pemerintah, Jakarta, Senin (11/3/2019).

"Daya beli (dibilang) turun, barang tidak laku barang, ekonomi macet, semua dikapitalisasi secara politik, pemerintah dianggap gagal," sambung dia.

Johnny menilai rencana pemerintah menerapkan skema baru PPnBM memiliki tujuan baik yakni mendorong industri mobil listik di Indonesia. Sebab tak akan dikenakan PPnBM alias 0 persen.

Di sisi lain, mobil murah atau low cost green car (LCGC) dikenakan PPnBM dari 0 persen menjadi 3 persen.

Namun, kata Johnny, meskipun tujuan rencana kebijakan tersebut baik, sejumlah pihak bisa menggoreng isu tersebut saat musim kampanye.

Misalnya kata dia, di satu sisi pemerintah membangun transportasi masal seperti MRT atau LRT, namun di satu sisi justru ada insentif fiskal yang bisa membuat masyarakat membeli mobil.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah tidak lagi membahas rencana skema baru PPnBM. Pembahasan disarankan dilanjutkan pasca Pilpres 2019.

"Setelah kita rapat ini bisa ramai didebatkan di sosial media dan di televisi. Pemerintah (dianggap) tidak berpihak dan Jokowi (dianggap) gagal dan seterusnya. Ini sensitif timing-nya," kata dia.

Sebelumnya di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerapan skema PPnBM baru ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat, dan baru pada 2021.

Nantinya skema PPnBM baru ini akan masuk ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang rencananya akan diterbitkan tahun ini.

https://money.kompas.com/read/2019/03/11/213300426/skema-baru-ppnbm-dikhawatirkan-membuat-diler-mobil-ribut

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke