Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bangun Jalur KA Trans Sulawesi, Pemerintah Gandeng Swasta

Proyek ini merupakan proyek pertama yang dibangun pemerintah dengan pihak swasta yang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Ini pertama kalinya proyek KPBU bisa dimulai di kementrian perhubungan, sehingga tidak hanya mengandalkan APBN dan pembangunan profesional dari pemerintah," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Menurut Budi, dari total 120 kilometer, PT CRI akan membantu membangun 15 kilometer jalur KA. Selain pembangunan, pengoperasian dan perawatan akan diserahkan kepada PT CRI. Dengan bantuan pihak swasta, APBN yang seharusnya digunakan untuk membangun 15 km jalur KA bisa digunakan untuk pembangunan lain.

Proyek yang mulai dibangun Januari 2020 ini juga bekerjasama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dengan modal sebesar Rp 1 triliun. Sementara, biaya pengoperasian dan perawatan prasarana sebesar Rp 1,1 triliun selama periode kerjasama.

Budi mengatakan, proyek ini rencananya akan selesai tahun 2021. Untuk meresmikan proyek, hari ini telah diadakan penandatanganan oleh pihak-pihak terkait dan disaksikan langsung oleh Budi.

Budi berharap, perjanjian dengan skema KPBU ini akan menjadi pendorong bagi perjanjian-perjanjian skema KPBU lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Apalagi, saat ini pemerintah sedang menggalakkan program pembangunan di berbagai daerah. Hadirnya partisipasi swasta dalam pembiayaan dan pengembangan infrastruktur akan semakin cepat menyediakan infrastruktur untuk masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2019/04/05/190600326/bangun-jalur-ka-trans-sulawesi-pemerintah-gandeng-swasta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke