Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Larangan Terbang Boeing 737 MAX 8 Berlaku Sampai Ada Klarifikasi FAA

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Paska kejadian kecelakaan Ethiopian Airlines pada 10 Maret 2019 lalu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk mengandangkan setiap armada pesawat Boeing 737 Max-8 milik maskapai Indonesia.

Pasalnya, jatuhnya pesawat Ethiopian Arilines tersebut hanya berselang 5 bulan paska kecelakaan serupa yang menimpa pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di Perairan Karawang Oktober 2018.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan keputusan untuk melakukan pelarangan terbang atau grounding akan dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan.

Menurutnya, pemerintah baru akan mempertimbangkan kembali izin terbang dari Boeing 737 Max 8 setelah Administrasi Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration) Amerika Serikat memberikan detil hasil laporan dari pemeriksaan terhadap Boeing.

"Kalau bagi kami, yang penting bagaimana rekomendasi FAA, karena itu akan jadi evaluasi, apakah harus diubah dan lain-lain, baru kita menentukan langkah," ujar Budi di Palangkayara, Senin (8/4/2019).

Saat ini, Lion Air merupakan maskapai dengan armada Boeing 737-Max 8 yang terbanyak di Indonesia. Secara kesleuruhan , terdapat 10 armada 737 Max 8 milik Lion Air yang harus dikandangkan lantaran keputusan pelarangan terbang tersebut.

Adapun Garuda Indonesia yang juga memiliki 1 armada 737 Max 8 pun memutuskan untuk membatalkan pemesanan 49 unit Boeing 737 Max 8 setelah dua kali kecelakaan pesawat jenis itu.

Pada Jumat (5/4/2019) lalu, CEO Boeing Dennis Muilenburg menyampaikan permohonan maaf perusahaan terhadap korban dari jatuhnya pesawat 737 Max 8 milik Lion Air dan Ethiopian Airlines.

"Tragedi ini terus membebani hati dan pikiran kita, dan kita memperluas simpati kita kepada orang-orang tercinta dari penumpang dan kru Lion Air 610 dan Ethiopian Airlines 302," ujarnya dalam sebuah pernyataan tertulis seperti dikutip dari CNN.

https://money.kompas.com/read/2019/04/08/205954326/menhub-larangan-terbang-boeing-737-max-8-berlaku-sampai-ada-klarifikasi-faa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke