Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jastiper, Ini Risiko Bila Kucing-kucingan dengan Petugas Bea Cukai

Kasubdit Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Djanurindo Wibowo mengingatkan para Jastiper atau penyedia jasa titip untuk tidak kucing-kucingan dengan petugas Bea Cukai.

Kucing-kucingan dalam hal ini sembunyi-sembunyi membawa barang perniagaan atau bukan untuk digunakan sendiri seperti barang titipan dari luar negeri.

Djanurindo mengungkapan ada risiko yang harus ditanggung Jastiper bila ketahuan membawa barang dari luar negeri yang lebih dari 500 dollar AS oleh petugas Bea Cukai.

"Beberapa saat lalu penyedia Jastip yang kita tegakkan, dipungut pajak karena kan official karena ini barang niaga ya sudah pungut pajaknya (di tempat)," ujarnya di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

"Dan kebetulan barang-barang yang mahal, tas bukan Rp 50.000 tetapi ratusan juta," sambung dia.

Djanurindo memastikan, Jastiper harus menanggung pajak dan bea masuk barang impor yang dibawa meski merupakan pesanan orang lain.

Komponen yang harus dibayar yakni bea masuk 10 persen dari nilai barang dan PPN 10 persen dari nilai barang.

Selain itu, barang yang dibawa juga bisa disita oleh negara. Hal ini diakukan bila barang tersebut merupakan barang yang diatur pembatasannya di Indoensia.

Misalnya rokok yang lebih dari 200 batang, cerutu yang lebih dati 50 batang, alkohol yang lebih dari 1 liter dan tembakau iris yang lebih dari 200 gram.

Bahkan kata Djanurindo, bila Jastiper terindikasi kuat berupaya upaya menyelundupkan barang dari luar negeri ke Indonesia, maka bisa berujung pidana sesuai ketentuan di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan.

Oleh karena itu, Bea Cukai menyarankan agar Jastiper tetap mendeklarasikan barang bawaan yang lebih dari 500 dollar AS. Agar petugas memeriksa barang tersebut.

Biaya yang dikenakan untuk membayar bea masuk dan PPN bisa dimasukan ke dalam harga barang yang dibayar konsumen sehingga tidak membebankan Jastiper.

https://money.kompas.com/read/2019/04/26/213300326/jastiper-ini-risiko-bila-kucing-kucingan-dengan-petugas-bea-cukai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke