Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bahan Baku Baju Muslim Masih Impor, Apa Alasannya?

Beberapa produk halal di Indonesia pun belum lepas dari impor, salah satunya baju muslim. Sebagian bahan baku baju muslim di Indonesia diimpor dari luar negeri.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, impor produk-produk tersebut masih terus berlanjut karena harga bahan baku di beberapa negara lain lebih murah dibanding Indonesia.

"Kita bisa memahami masih impor karena di belahan dunia lain mungkin harganya lebih murah," ucap Bambang Brodjonegoro di Bandung, Jumat (26/4/2019).

Selain itu, kendala lainnya adalah Indonesia belum menjadi pemain global dalam produksi fashion muslim dunia. Untuk mengecilkan impor bahan baku baju muslim, jalan satu-satunya adalah membangun ekonomi syariah di Indonesia.

"Kita harus menjadi pemain di bidang fashion muslim dan mendorong milenial menjadi entrepreneur di berbagai bidang, baik ritel konvensional maupun startup digital," ucap Bambang.

Hal ini dinilai efektif karena saat Ini Indonesia telah mampu menjadi pemain dalam kategori pariwisata halal sehingga menjadi peluang di kategori lain untuk menjadi pemain utama di Industri global.

Berdasarkan data dari Global Muslim Travel Index 2019, Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai destinasi halal dunia bersama dengan Malaysia, mengungguli 130 destinasi dari seluruh dunia.

Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya peningkatan wisatawan muslim dunia. Berdasarkan data Global Islamic Economy Report 2019, populasi muslim dunia akan terus meningkat hingga 70 persen pada tahun 2060.

Bila hal tersebut sudah bisa dijalankan sebut Bambang, ekonomi syariah Indonesia akan mampu meningkatkan perekonomian nasional dan sejalan dengan dengan era industri 4.0.

https://money.kompas.com/read/2019/04/27/142000526/bahan-baku-baju-muslim-masih-impor-apa-alasannya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke