Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPATK Ajak Penyelenggara Fintech Mitigasi Pencucian Uang dan Terorisme

Ajakan ini sebagai upaya memitigasi resiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di dalam transaksi fintech.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, PPATK berkewajiban untuk merekomendasikan kebijakan hukum kepada penyelenggara fintech dan pemerintah.

"PPATK selaku lembaga independen berkewajiban untuk melakukan identifikasi dan analisis terhadap seluruh kerentanan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan pelaku fintech untuk mitigasi resiko TPPU dan TPPT," kata Kiagus Ahmad Badaruddin di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Menurut Badar, fintech memerlukan kebijakan hukum untuk mengikuti kegiatan identifikasi, verifikasi, dan pelaporan transaksi kepada PPATK. Laporan tersebut diyakini akan menjadi tulang punggung untuk mencegah kedua tindak pidana tersebut.

"Sejak tahun 2002, penyedia jasa keuangan seperti bank telah terlebih dahulu menerapkan mitigasi resiko ini. Sehingga fintech, selaku layanan keuangan juga perlu merumuskan kebijakan hukum," ucap Badar.

Apalagi, papar Badar, nilai transaksi digital semakin lama semakin meningkat.

Berdasarkan penelitian Universitas Gajah Mada tahun 2018, terdapat kenaikan transaksi 24,6 persen senilai Rp 22,3 miliar dibanding tahun 2017 sekitar Rp 18,6 miliar. Transaksi ini terus meningkat setiap tahun. Hal itu disebabkan karena Indonesia merupakan negara pengguna internet tertinggi se-Asia.

Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menambahkan, regulator dan penyelenggara harus mau bekerja sama dalam membuat kebijakan hukum ini.

"Kita harus kerjasama dengan penyelenggara karena format aturan pasti akan berbeda dengan format jasa keuangan tradisional. Terkait pengembangannya, itu semua hasil diskusi antara regulator dan penyelenggara," kata Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Adapun, PPATK membuat 5 rekomendasi teknis yang menyangkut pelaporan, pengawasan, pengaturan, dan pengkajian kemungkinan penyusunan RUU untuk fintech dan virtual asset.

https://money.kompas.com/read/2019/04/30/151500526/ppatk-ajak-penyelenggara-fintech-mitigasi-pencucian-uang-dan-terorisme

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke