Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tentukan Tarif, Menteri Rini Minta Kemenhub Perhatikan Biaya Operasional Maskapai

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan merevisi tarif batas atas harga tiket pesawat. Hal tersebut dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan mengenai mahalnya harga tiket pesawat yang berlaku sekarang ini.

Sebagai pemegang saham mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Kemenhub dalam merevisi aturan tersebut tetap memperhatikan biaya operasional maskapai.

Sebab, jika harga tiket terlalu murah, dikhawatirkan akan membuat maskapai merugi.

“Tapi memang kita menekankan kemarin juga waktu pembicaraan, tolong dari regulator betul-betul menghitung cost structure-nya dari para pelaku usaha penerbangan,” ujar Menteri BUMN Rini Soemarno di Yogyakarta International Aiport (YIA), Selasa (7/5/2019).

Kendati begitu, Rini mengaku Garuda Indonesia tetap akan mengikuti berapapun aturan tarif batas atas yang akan ditetapkan Kemenhub. Sebab, selama ini Garuda pun tak pernah melanggar aturan tersebut.

“Regulator itu kan mempunyai kebijakan-kebijakan yang kita sebagai pelaku pasar pasti mengikuti. Sekarang pun kita mengikuti gitu batasan-batasan itu,” kata Rini.

Dalam rapat di Kementerian Bidang Perekonomian kemarin, Rini mengaku tak memberikan usulan berapa idealnya tarif batas atas harga tiket pesawat.

“Enggak, kita enggak ada usulan,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas pesawat.

Hal itu ia sampaikan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Rapat di kantor Kemenko Perekonomian dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Turut hadir Menteri BUMN Rini Soemarno dan perwakilan Garuda Indonesia.

Ia juga menegaskan, tarif batas atas baru nanti berlaku untuk semua maskapai, termasuk maskapai full service.

Budi mengatakan, penurunan tarif batas atas bisa dilakukan demi kepentingan masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2019/05/07/195400826/tentukan-tarif-menteri-rini-minta-kemenhub-perhatikan-biaya-operasional

Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke