Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PayLater atau Kartu Kredit, Mana yang Bunganya Lebih Rendah?

Fitur ini memungkinkan para pengguna membeli produk tertentu menggunakan dana talangan yang bisa dibayarkan belakangan. Untuk OVO, Anda bisa melakukan pembayaran di berbagai merchant yang bekerja sama dengan OVO maupun pembelian barang di Tokopedia yang sudah bermitra untuk pembayaran ini.

Untuk memanfaatkan PayLater, pengguna bisa memilih angsuran dengan skema bulanan, mulai dari jangka waktu 1-12 bulan untuk Traveloka dan kelipatan tiga bulan untuk OVO.

Hal yang mungkin banyak dipertanyakan adalah bunganya. Apakah sama dengan kartu kredit? Lebih kecil atau besar bunganya.

Umumnya, bank konvensional memberikan bunga kartu kredit setiap bulannya sekitar 2,8-2,9 persen, seperri Bukopin, BRI, dan BCA. Sementara itu, baik PayLater di OVO dsn Traveloka mengenakan bunga berbeda tiap bulannya.

Berikut ulasan lengkap soal bunga PayLater di OVO dan Traveloka:

1. OVO

Bunga bulanan PayLater OVO tak jauh beda dengan kartu kredit, yakni sebesar 2,9 persen dari nilai pembayaran atas transaksi yang menggunakan opsi cicilan OVO PayLater.

Pengguna akan dikenakan biaya admin oleh partner untuk pemakaian kredit limit sebesar 5 persen dari nilai transaksi. Sebagai catatan, pengguna hanya dapat melakukan transaksi maksimum sebesar kredit limit paling tinggi Rp 10 juta.

Setiap bulannya, pengguna akan mendapatkan tagihan pada tanggal 27 yang harus dibayarkan paling lambat pada tanggal 1 di bulan berikutnya.

Partner OVO PayLater berhak membekukan kredit limit pengguna jika pengguna belum membayar minimal sebesar 50 persen dari total tagihan hingga tanggal 4 pada bulan berikutnya.

Jika pembayaran tagihan molor dari ketentuan, pengguna dikenakan bunga tunggakan sebesar 0,1 persen perhari dari sisa nilai tagihan yang jatuh tempo.

2. Traveloka

Cicilan Traveloka dapat diibaratkan seperti kartu kredit online, di mana pengguna bisa membeli produk Traveloka menggunakan dana pinjaman online.

Adapun bunga PayLater Traveloka sebesar 2,14-4,78 persen perbulan. Sementara itu, limit pinjamannya maksimal Rp 50 juta.

Sama seperti pinjaman pada umumnya, PayLater Traveloka akan menagihkan biaya tambahan jika tak ada pembayaran 30 hari setelah transaksi. Besarannya yakni 5 persen dari total tagihan yang belum dibayarkan.

https://money.kompas.com/read/2019/05/22/184000126/paylater-atau-kartu-kredit-mana-yang-bunganya-lebih-rendah-

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke