Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kurs Rupiah Kembali Menguat, Ini Penjelasan BI

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS kembali menguat pada Kamis (23/5/2019). Padahal, sehari sebelumnya kurs rupiah loyo, hingga menyentuh level Rp 14.500 per dollar AS.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, nilai tukar rupiah kembali menguat setelah sempat melemah terhadap dollar AS. Menurut Perry, hal ini disebabkan faktor global, terutama akibat perang dagang AS dan China yang masih memanas.

Tidak hanya itu, eksportir juga banyak yang menjual devisa hasil ekspor (DHE) ke pasar valas.

"Kami perkirakan rupiah bergerak stabil dengan perkembangan ekonomi ke depan ada kecenderungan stabil, bahkan menguat," kata Perry di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.

Dikutip dari Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot berada di posisi Rp 14.480 per dollar AS pada pukul 15.53. Angka ini menguat dibandingkan pada posisi pembukaan perdagangan hari ini, yaitu Rp 14.521 per dollar AS.

Di Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), nilai tukar rupiah berada di level Rp 14.513 per dollar AS.

Sementara itu, nilai tukar rupiah pada perdagangan kemarin, Rabu (22/5/2019) ditutup pada posisi Rp 14.525 per dollar AS.

Analis Monex Investindo Futures, Faisyal mengatakan, situasi politik yang terjadi di dalam negeri membawa ketidakpastian, sehingga pasar merespon negatif.

“Kerusuhan sejak tadi malam, buat rupiah terkoreksi,” kata Faisyal kepada Kontan, Rabu.

Faisyal memprediksi sampai dengan penutupan pasar hari ini mata uang Garuda bakal lanjut merosot karena situasi politik masih ada kemungkinan bisa tambah rusuh.

https://money.kompas.com/read/2019/05/23/161054326/kurs-rupiah-kembali-menguat-ini-penjelasan-bi

Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke