Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pekan Depan, Pemerintah Evaluasi Penurunan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkap pihaknya bakal mengevaluasi ketentuan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat mulai minggu depan sejak diberlakukan bulan Mei 2019 lalu.

"Memang sejak awal kita sudah sepakat dengan  penurunan TBA sekitar 12 persen sampai 16 persen itu kita akan evaluasi setelah lebaran. Oleh karena ini kita sudah jadwalkan minggu depan setelah Pak Menko Darmin pulang dari Eropa," kata Susiwijono dalam acara Halal Bihalal di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Susiwijono menilai, mengevaluasi ketentuan TBA usai Lebaran dinilai efektif. Sebab, permintaan tiket pesawat akan kembali normal.

"Karena kita tahu saat Lebaran itu rate-nya akan tinggi sekali. Jadi akan kita kaji usai lebaran ini saat semua kembali normal," ungkap dia.

Selain membahas masalah efektivitas penurunan TBA, pihaknya juga akan mempertimbangkan masuknya maskapai asing guna mencapai persaingan sempurna di dunia penerbangan.

"Kita juga merencanakan pemikiran masuknya maskapai asing dalam evaluasi minggu depan supaya kompetisi pasar berjalan bagus. Tapi kebijakan untuk menarik maskapai asing juga harus berhati-hati kita rencanakan," terang Susi.

Kehati-hatian tersebut terkait asas cabotage (rute domestik harus dilayani maskapai nasional) yang berlaku untuk layanan transportasi udara. Selain itu, maskapai asing harus memiliki kantor di Indonesia dengan 51 persen saham nasional.

Dari hasil evaluasi ini, nantinya Menko Perekonomian akan membuat beberapa pengupayaan agar penurunan TBA dan masuknya maskapai asing akan lancar.

"Makanya hasil evaluasi ini akan terlihat apakah yang sudah diputuskan sudah bisa efektif ataukah masih diperlukan upaya yang lain," paparnya.

https://money.kompas.com/read/2019/06/10/125024226/pekan-depan-pemerintah-evaluasi-penurunan-tarif-batas-atas-tiket-pesawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke