Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Permudah Pelayanan Pajak, Himbara Perbanyak Kanal Pembayaran Pajak Digital untuk UMKM

Himbara akan memperbanyak kanal pembayaran seperti internet banking, mobile banking, agen laku pandai dan ATM yang memiliki kemampuan auto create ID Billing.

Melalui fitur auto-create ID Billing, wajib pajak dapat langsung memperoleh ID Billing/kode bayar pajak setelah memasukkan data pembayaran pajak melalui kanal transaksi perbankan.

Setelah itu, Wajib Pajak dapat langsung membayar dan memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).

Direktur Distribution and Network BTN Dasuki Amsir mengatakan, kemudahan akses dan cara pembayaran pajak tersebut dapat mendukung peningkatan pembayaran pajak sehingga nantinya akan memperkuat penerimaan negara.

“Kami berharap dengan kemudahan akses pembayaran pajak ini dapat mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dasuki dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2019).

Mekanisme pembayaran pajak telah mengalami banyak perubahan. Ditjen pajak pun telah bekerja sama dengan bank-bank negara ini, dimana masyarakat dapat melakukan self-assesment dan membayar pajak dalam satu proses.

“Umumnya masyarakat membayar pajak-pajak seperti PPh25 OP, PPh25 Badan, PPh21 Masa, PPh22 Masa, PPh23 Masa, PPh Final PP 23, dan PPN Masa. Dengan layanan yang diberikan Himbara ini, masyarakat maupun pelaku usaha mikro, kecil dan menengah tidak perlu jauh meninggalkan lokasi usaha dan antri lagi,” ujar Dasuki.

https://money.kompas.com/read/2019/07/15/130800726/permudah-pelayanan-pajak-himbara-perbanyak-kanal-pembayaran-pajak-digital

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke