Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bongkar Kelemahan Diskon Terbatas Harga Tiket Maskapai LCC

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengungkapkan kebijakan diskon terbatas harga tiket maskapai penerbangan murah atau LCC memiliki titik lemah.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono usai rapat koordinasi tentang evaluasi kebijakan harga tiket pesawat.

"Di level teknis masih perlu ada yang perlu disempurnakan contohnya tadi sistem reservasinya tidak memberikan info yang transparan," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Meski diskon harga tiket sudah diberlakukan oleh beberapa maskapai LCC, namun pemerintah menilai perlu ada peningkatan di sisi transparansinya.

Sesuai dengan kesepakatan kata Susiwijono, maskapai LCC harus mengalokasikan 30 persen dari seluruh kursi pesawat untuk mendapatkan harga diskon.

harge tiket lebih murah tersebut berlaku untuk penerbangan pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu, tepatnya pada pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat.

Namun demikian, pemerintah belum melihat adanya transparasi dari penerapan harga diskon 30 persen tiket pesawat tersebut.

"Bagitu kami akses misalkan hari ini saya lihat untuk tiket yang 2-3 minggu lagi, tiba-tiba loh kok enggak ada dapat tarif murah lagi," kata dia.

"Saya kan enggak tahu apakah betul- betul yang seat-nya 30 persen itu sudah terisi atau tidak. Jadi perlu transparansi," sambung dia,

Pemerintah menyadari penerapan diskon harga tiket pesawat secara terbatas itu tidak mudah untuk direalisasikan.

Akan tetapi, pemerintah berharap seluruh maskapai LCC menerapkannya secara transparan. Hal ini penting agar calon penumpang bisa tahu apakah tiket diskon tersebut masih tersedia atau tidak.

https://money.kompas.com/read/2019/07/22/201400126/pemerintah-bongkar-kelemahan-diskon-terbatas-harga-tiket-maskapai-lcc

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke