Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uni Eropa Bantah Buat Aturan yang Hambat Ekspor Minyak Kelapa Sawit RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Uni Eropa membantah telah melakukan aksi boikot terhadap minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) produksi Indonesia. 

Charge d'affairs a.i Uni Eropa Charles Michel-Geurts mengatakan, kampanye 'bebas minyak kelapa sawit' atau 'palm oil free' merupakan bentuk perhatian masyarakat terhadap lingkungan.

Menurut dia, terjadi miskomunikasi antara produsen minyak kelapa sawit dan pemerintah Indonesia yang menilai terdapat pembatasan impor minyak kelapa sawit di salah satu pangsa terbesar Indonesia tersebut.

"Jika kita kulik lebih lanjut, tidak ada sama sekali pelarangan impor minyak kelapa sawit dalam hubungan perdagangan antara Indonesia dengan Uni Eropa," ujar Michel-Geurts ketika memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Sebagai catatan, pengusaha kelapa sawit dalam negeri kelap mengeluhkan terus merosotnya harga minyak kelapa sawit di pasar global karena kampanye hitam yang dilakukan oleh Uni Eropa.

Pemerintah Uni Eropa pun menegaskan, tidak ada hambatan atau peraturan-praturan yang bersidat diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit atau produk-produk minyak kelapa sawit.

Tarif yang diberlakukan oleh otoritas terhadap minyak kelapa sawit Indonesia, yaitu sebesar 0 persen hingga 10,9 persen cenderung rendah jika dibandingkan dengan negara eksportir lain.

"Kami adalah pemasok utama dari minyak kelapa sawit dan kami membutuhkan itu. Uni Eropa telah dan akan terus menjadi pangsa ekspor minyak kelapa sawit terbesar kedua Indonesia setelah India," ujar dia.

Nilai impor minyak kelapa sawit dari Indonesia ke Uni Eropa pada tahun 2018 merosot 22 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Michel-Geurts mengatakan, hal tersebut disebabkan, sebagian besar minyak kelapa sawit yang sebelumnya digunakan untuk produksi, mulai dari untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman serta produk kecantikan dialihkan menjadi biodiesel.

Sehingga jika dibandingkan antara minyak kelapa sawit dan biodiesel, ekspor Indonesia ke Uni Eropa hanya turun 2 persen.

Adapun dari segi volume, pada lima bulan pertama tahun ini, volume impor minyak kelapa sawit asal Indonesia di kawasan Uni Eropa tumbuh 0,7 persen.

"Minyak kelapa sawit di industri Eropa digunakan baik untuk olahan makanan maupun kosmetik, selain itu juga diproduksi kembali dengan biodiesel. Secara kasar pembagiannya 50:50. Bahkan, hampir 50 persen perusahaan swasta yang memroduksi biodiesel di Uni Eropa menggunakan minyak kelapa sawit asal Indonesia," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/09/05/163418626/uni-eropa-bantah-buat-aturan-yang-hambat-ekspor-minyak-kelapa-sawit-ri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke